Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Masuk universitas dengan pemerataan

Dari 100 ribu kursi yang tersedia di perguruan tinggi, 75 ribu melalui umptn. sisanya lewat berbagai cara. ugm dengan program pbud, ui dengan ppkb. bertujuan untuk pemerataan kesempatan belajar siswa daerah.

23 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA dua lomba yang harus ditempuh lulusan SMTA. Akhir pekan lalu, mereka memperebutkan formulir pendaftaran ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN). Pekan ini, mereka mesti memeras otak untuk mengisi lembar ujian masuk universitas. Persaingan benar-benar ketat. Sekitar 600 ribu lulusan SMTA tahun ini berebut untuk bisa menempati 100 ribu bangku yang tersedia di perguruan tinggi negeri. Jatah yang "dilombakan" lewat UMPTN sekitar 75 ribu saja. Sisanya ditawarkan lewat berbagai cara. Misalnya program PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan) "gaya baru", program pendidikan calon guru SD lewat PGSD, institut, dan akademi kedinasan. PMDK memang sudah ditutup tahun lalu. Namun, kini beberapa universitas diberi peluang untuk menyelenggarakan PMDK "gaya baru". Universitas Gadjah Mada (UGM) memilih program Penjaringan Bibit Unggul Daerah (PBUD). Jatah kursi yang ditawarkan memang jauh lebih besar dibandingkan ketika UGM masih melaksanakan PMDK. Tahun lalu, calon mahasiswa lewat PMDK cuma 10% dari total mahasiswa baru yang diterima. Kini, UGM akan menjaring 933 calon mahasiswa atau hampir 25% dari 4.062 mahasiswa baru. PBUD yang ditawarkan UGM bukan hanya untuk Siswa SMTA pintar dari Jawa. Ada porsi khusus bagi calon mahasiswa dari luar Jawa. "Ini demi keadilan dan pemerataan kesempatan belajar, supaya lulusan SMTA luar Jawa bisa menikmati pendidikan tinggi di UGM," kata Prof. Dr. Ir. Mochamad Adnan, Rektor UGM. Pemerataan bagi calon mahasiswa dari luar Jawa ini ditempuh mengingat kemampuan individual siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rata-rata memang lebih tinggi. "Kalau PBUD tidak ditempuh, bisa-bisa UGM cuma berisi bekas siswa SMA dari DIY," katanya. Pertimbangan lain di masa datang, jumlah sarjana bidang-bidang yang diperlukan yang "pulang kampung" bisa meningkat UGM mulai menjaring calon mahasiswa lewat Kantor Wilayah Departemen P dan K sejak Desember lalu. Formulir PBUD, setiap sekolah mendapat jatah 20 lembar disebarkan ke 1.677 SMTA. Yang berhak ikut hanya siswa kelas III dan menduduki peringkat satu sampai lima. Hasilnya, sampai Maret lalu telah masuk formulir dari 9.014 siswa terbaik. Jatah untuk PBUD cuma 933 kursi. Calon tentu saja harus diperas lagi dengan syarat khusus. Misalnya, kata Prof. Dr. Abdulcholiq, M.Sc., Ketua PBUD UGM, calon harus bebas dari cacat ketunaan seperti buta atau tuli, yang akan mengganggu proses belajar. Setelah diseleksi, calon mahasiswa pun masih disaring untuk penempatan pada fakultas atau jurusan yang tersedia. "Cara itu dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan adanya manipulasi data seperti terjadi dalam PMDK," tambah Abdulcholiq. Calon mahasiswa yang diterima tanpa lewat UMPTN akan ditebar masuk ke 17 fakultas di lingkungan UGM. Fakultas Teknik mendapat jatah 164 orang. Lalu diikuti Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Politik (91), Fakultas Sastra (87), Fakultas Ekonomi (85), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (67), dan Fakultas Pertanian (51). Sisanya, 11 fakultas, masing-masing mendapat bagian 20 sampai 50 calon mahasiswa. Berdasarkan asal sekolah, setiap provinsi di luar Jawa memperoleh jatah 20 sampai 25 orang. Porsi ini lebih kecil dibandingkan yang diberikan kepada setiap provinsi di Jawa Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, kebagian 79 orang, Jawa Timur (73), Jawa Barat (71), dan Jawa Tengah (70). Tetapi, menurut Mochamad Adnan, penjatahan itu pun punya alasan. "Soalnya, jumlah SMA di Pulau Jawa lebih banyak dari luar Jawa. Jadi, wajar kalau jatahnya juga lebih banyak," katanya. Betapapun, PBUD merupakan perwujudan program keadilan dan pemerataan kesempatan belajar bagi putra-putra terbaik daerah. Agaknya, memang tak mudah bagi siswa daerah luar Jawa masuk universitas lewat UMPTN. Karena itu, menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Sukadji Ranuwihardjo. Pemerintah merasa perlu menyediakan jatah 15 ribu kursi bagi calon mahasiswa tanpa UMPTN. "Cara dan prosedurnya terserah perguruan tinggi masing-masing," kata Sukadji, seusai mengadakan dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pekan silam. Sementara itu, untuk UMPTN -- sebagai ganti Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) -- Pemerintah memecahnya menjadi tiga rayon. Rayon A meliputi perguruan tinggi di Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Rayon B terdiri dari universitas di Jawa Tengah dan Kalimantan -- tanpa Kalimantan Barat. Rayon C mencakup Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur. Tiap-tiap rayon berhak membuat soal ujian sendiri. Mereka juga bebas menjaring siswa-siswa terbaik dengan "cara yang khas" di daerahnya. Untuk menyelenggarakan PMDK "gaya baru", hanya 10 universitas yang dipercaya melalui "Sistem Penugasan 10 Universitas". Kesepuluh perguruan tinggi itu adalah UI, ITB, IPB, UGM, ITS, Unair, Unpad, Unhas, IKIP Malang, dan IKIP Jakarta. Tiap universitas bisa menentukan cara dan kriteria sendiri-sendiri. UI memperkenalkan PMDK "gaya baru" dengan Program Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB). Dasar pemikirannya sama seperti UGM -- lewat PBUD -- yakni demi keadilan dan pemerataan dalam memberikan kesempatan belajar bagi para siswa daerah. Dari tiga ribu calon mahasiswa baru yang akan diterima, UI lebih dahulu telah menyaring 200 calon mahasiswa lewat PPKB. Program pemerataan masuk UI tersebut diprioritaskan bagi mahasiswa asal daerah Indonesia Timur. "Daerah inilah yang sekarang paling membutuhkan," kata Tadjuddin M.K., Pembantu Rektor I. Priyono B. Sumbogo, R. Fadjri, dan Hasan Syukur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus