Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pepesan Kosong Jokowi Percepat RUU Perampasan Aset

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bolak-balik kandas. Pernyataan Jokowi soal percepatan RUU tersebut dinilai hanya untuk mengubah citra negatifnya.

31 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter. Dok Tempo/Dasril Roszandi
Perbesar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter. Dok Tempo/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejumlah kalangan menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dipercepat hanyalah pepesan kosong. Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan, jika Jokowi benar-benar mau merampungkan RUU tersebut, hal itu semestinya dilakukan sejak dulu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus