Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menilai golput, dulu dan sekarang

Wawancara tempo dengan harun al rasid, lektor kepala hukum tata negara, fhui, tentang tanggapan dan pandangan terhadap golput. (nas)

13 Maret 1982 | 00.00 WIB

Menilai golput, dulu dan sekarang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
HARUN AL RASID, Lektor Kepala Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UI. Orang yang abstain atau tidak memilih dalam pemilu tidak bisa dikatakan melanggar hukum. UU Pemilu sendiri tidak mewajibkan warga negara untuk memilih. Negara kita'menganut asas voluntary voting, memilih dengan sukarela. Ini berbeda dengan misalnya Australia yang menganut asas compulsory voting: pemilih diwajibkan menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau ada orang yang menyuruh orang lain untuk golput, itu bisa ditafsirkan sabotase. Tentu ada latar belakang politiknya. Banyaknya orang memberikan suara dalam pemilu bisa berarti kesadaran hukum semakin tinggi. Kalau ternyata golput besar, pemerintah harus segera mawas diri. Tapi bisa juga, seorang tidak memilih karena merasa tidak ada wadah yang mewakilinya. Cuma di lndonesia, itu tidak bisa menjadi alasan. Semua golongan secara formal sudah diwakili oleh parpol dan Golkar. Namun bisa saja tetap ada golput. Buktinya, Pak Hatta almarhum, pernah juga mengatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus