Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menpan RB Pastikan Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Sudah Disiapkan Setiap Instansi

Menpan RB mengatakan kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN itu sebagai bentuk penyejahteraan pegawai pemerintahan.

8 Februari 2025 | 11.39 WIB

Rini Widiyantini berdiri saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Rini Widiyantini terpilih sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Rini Widiyantini berdiri saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Rini Widiyantini terpilih sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Rini Widyantini memastikan kebijakan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah termaktub dalam Nota Keuangan APBN 2025. Dia berujar bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini sudah disiapkan oleh masing-masing instansi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan alokasi anggaran telah disiapkan masing-masing instansi pemerintah," kata Rini dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram @kemenpanrb, dikutip pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rini mengatakan kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN itu sebagai bentuk penyejahteraan pegawai pemerintahan. Pemerintah juga sedang membahas instrumen peraturan perundang-undangan perihal kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR 2025 ini.

"Jadi pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik kepada masyarakat," kata Rini.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga memastikan gaji ke-13 dan ke-14 ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Gaji pegawai sudah dianggarkan karena merupakan hak ASN. "Efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian dari efisiensi," kata dia di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan gaji ke-13 dan 14 ASN bakal tetap cair. Pernyataan bendahara negara tersebut merespons kabar bahwa ada rencana penghapusan setelah adanya instruksi Presiden Prabowo Subinato tentang efisiensi anggaran.

Sri Mulyani memaparkan rencana pencairan sudah dimasukkan dalam pengeluaran anggaran. “Insya Allah (cair), sudah dianggarkan,” ujarnya di Mal Grand Indonesia Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus