Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gambar muka cetakan uang kertas baru Rp 2 ribu, diabadikan wajah seorang tokoh pahlawan Indonesia bernama Muhammad Husni Thamrin atau lebih dikenal sebagai MH Thamrin. Tak hanya diabadikan dalam pecahan uang Rp 2 ribu, namun juga nama jalan protokol di Jakarta. Siapa dia sebenarnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari biografi yang ditulis Anhar Gonggong pada 1981, Muhammad Husni Thamrin lahir pada 16 Februari 1894 dari ibunya Nurkhamah dan ayahnya bernama Tabri Thamrin. Ia lahir dan keluarga terpandang. Ayahnya yang berdarah Betawi asli ialah seorang wedana, sebuah jabatan yang cukup tinggi di mata masyarakat pribumi waktu itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhammad Husni Thamrin yang juga dipanggil dengan nama Matseni tumbuh dan senang bermain seperti anak-anak kebanyakan. Dia mempunyai beberapa teman sebayanya pada umumnya berasal dari rakyat biasa, orang-orang kecil. Mereka bukan anak- anak yang berasal dari kelas masyarakat ambtenaar sebagaimana asalnya sendiri. Kawan-kawannya itu bukanlah anak-anak wedana, anak-anak kepala kampung, bukan pula anak-anak pedagang besar atau yang semacamnya. Mereka justru adalah anak- anak penjual nasi atau anak-anak tukang gerobak dan penjual bunga untuk keperluan ziarah.
MH Thamrin berhenti dari sekolah sebelum ia menyelesaikan pendidikannya karena suatu hal. Ia ingin langsung terjun ke masyarakat. Melalui koneksi ayahnya, Thamrin masuk menjadi calon pegawai di kantor Kepatihan Betawi, kemudian pindah ke kantor Karesidenan Betawi. Akan tetapi di kedua tempat di Thamrin tidak kerasan bekerja. Karena itu pada akhimya dia pun minta keluar dari pekerjaannya sebagai pegawai pemerintah dan bekerja di perusahaan perkapalan milik Belanda yaitu KPM.
Dalam karier politiknya, MH Thamrin turut bergumul memperjuangkan bangsanya untuk memperoleh kembali kemerdekaan yang selama ini telah dirampas bangsa Belanda. Thamrin menjadi salah seorang pemimpin pergerakan yang patut untuk disegani.
Dikutip dari vredeburg.id, pada 17 Desember 1927 ia turut mendirikan Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI), yang merupakan kumpulan beberapa organisasi seperti Budi Utomo, Partai Nasional Indonesia, Kelompok Studi Indonesia, Paguyuban Pasundan, Partai Sosialis Indonesia, Jong Sumatranen Bond, dan Pemuda Kaum Betawi. PPPKI merupakan ide dari Soekarno untuk menggabungkan organisasi-organisasi tersebut untuk bersatu mengupayakan kemerdekaan.
Sebagai seorang yang kaya dan dermawan, MH Thamrin membeli sebuah gedung dari seorang berkebangsaan Belanda dan dihibahkan sebagai sekretariat PPPKI untuk kepentingan perjuangan. Gedung ini diberi nama ‘Gedung Permufakatan Indonesia’, disinilah kegiatan-kegiatan yang mendukung perjuangan dilaksanakan.
MH Thamrin diangkat menjadi Wakil Walikota Batavia pada 1929. Awalnya, pemerintah Belanda menunjuk seorang dari pihaknya yang kurang berpengalaman untuk duduk di jabatan tersebut. Penunjukan ini berujung pada reaksi keras dan mogok kerja dari Fraksi Nasional. Akhirnya, MH. Thamrin lah yang kemudian diangkat sebagai Wakil Walikota Batavia.
Dikutip dari civitasbook.com, Thamrin juga salah satu tokoh penting dalam dunia sepakbola Indonesia karena pada 1932 pernah menyumbangkan dana sebesar 2000 Gulden untuk mendirikan lapangan sepakbola khusus untuk masyarakat pribumi di daerah Petojo, Batavia.
Ia mengembuskan napas terakhirnya di usia 46 tahun pada 11 Januari 1941. Kematiannya penuh dengan intrik politik yang kontroversial. Tiga hari sebelum kematiannya, ia ditahan tanpa alasan jelas. Menurut laporan resmi, ia dinyatakan bunuh diri namun ada dugaan ia dibunuh oleh petugas penjara. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta yang dihadiri lebih dari 10 ribu pelayat yang mengantarnya dan kemudian berdemonstrasi menuntuk penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan dari Belanda.
Berkat jasa-jasanya, Pemerintah RI menganugerahi MH Thamrin sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, dan sosok pahlawan nasional dari Betawi ini terpampang dalam mata uang kertas Rp 2 ribu sejak 19 Desember 2016.
ANNISA FIRDAUSI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.