Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Minyak Tanah Langka

23 Desember 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HILANG-timbul, hilang-timbul, itulah kehadiran si emas hitam. Hingga pekan lalu, minyak tanah menjadi barang langka di Banten dan beberapa daerah lain di negeri ini. Seperti biasa, ketika minyak langka, harga pun melambung. Rakyat pun harus mengeluarkan duit ekstra. Di beberapa tempat di provinsi belia itu, harga minyak tanah mencapai Rp 1.100 hingga Rp 1.500 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) di sana hanya Rp 535 per liter. Sejumlah pedagang minyak tanah mengaku, dari agen mereka harus membeli dengan harga Rp 1.000 per liter. ”Akhir-akhir ini kami kesulitan mendapat pasokan minyak tanah dari agen,” ujar Ny. Ade, pedagang minyak tanah di Kelurahan Serang, Kota Serang. Pihak Pertamina sendiri meng-aku kelangkaan tersebut karena Pertamina kesulitan mendistribusikan minyak ke agen-agen minyak tanah. ”Para agen tidak menebus ke Pertamina, mungkin karena libur, sehingga selama dua hari Pertamina tidak bisa menyalurkan ke masyarakat,” tutur Kepala Humas Unit Pemasaran III Jakarta, M. Awi Adil, Jumat pekan lalu. Namun, Pertamina langsung menggelar operasi pasar, seperti di Pandeglang dan Rangkasbitung, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Petugas mengedrop minyak tanah ke daerah yang kekurangan. Agaknya, operasi pasar seperti ini harus dilakukan di banyak tempat sekaligus karena bukan hanya Banten yang merasakan kelangkaan bahan bakar minyak, tapi juga Gorontalo dan Sumatra Utara. Di Gorontalo, yang langka adalah premium. Harganya di luar SPBU di Gorontalo mencapai Rp 3.000-Rp 4.000 per liter, dan Selasa pekan lalu tulisan ”bensin kosong” terpampang di sejumlah SPBU. Sementara itu, di beberapa wilayah di Sumatra Utara seperti di Kabupaten Langkat, Labuhanbatu, Simalungun, Kota Madya Tanjungbalai, yang langka adalah premium dan minyak tanah. Harga bensin yang dijual di luar SPBU di sana mencapai Rp 2.000- Rp 2.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah mencapai Rp 1.250 per liter, naik dari harga biasanya Rp 600-Rp 750 per liter. I G.G.M. Adi, Johan Budi, Mustafa Ismail, dan Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus