Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Naisonal atau PAN Zulkifli Hasan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan gugatan Pemilihan Kepala Daerah Serang. Putusan MK itu membatalkan kemenangan pasangan nomor urut dua Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratu adalah istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Pasangan tersebut diusung PAN bersama Partai Gerindra, Nasdem, PKS, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Garuda. "Kami pertanyakan, tapi sudah final. Kami harus siap," ucap pria yang karib disapa Zulhas itu ketika tiba di komplek Akademi Militer Magelang sebelum menjadi pembicara retret kepala daerah pada Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU. Perintah tersebut berlaku di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Serang.
Dalam putusannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
Seperti ketika Rapat Kerja Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, ditemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut dua itu.
Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, dalam persidangan memberikan kesaksiannya soal cawe-cawe Yandri selama kontestasi pemilihan bupati Serang. Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang tersebut mengakui bahwa setelah acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon nomor urut dua.
“Tindakan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa,” ujar Enny kembali.
Enny menilai kepala desa memiliki peran yang sangat besar untuk mengkondisikan warga di desanya masing-masing agar memilih paslon tertentu. Dalam hal ini adalah paslon nomor urut dua, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas.