Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

MKD DPR Kirim Surat Permintaan Maaf ke Ketua IPW

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menyebut MKD tidak tahu-menahu ihwal hambatan yang dialami Sugeng saat hendak memasuki Gedung DPR.

26 September 2022 | 21.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso memastikan bakal hadir memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 27 September 2022. Sejatinya, Sugeng hadir ke MKD hari ini untuk memberi keterangan ihwal dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Sugeng kemudian membatalkan kehadirannya lantaran tidak diperkenankan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan, kendati sudah menunjukkan surat undangan dari MKD. Dia menyebut komunikasi dengan MKD sudah dilakukan sejak 23 September 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW sebagai wujud penghormatan kepada tugas MKD, dan komunikasi berlanjut saat menuju Gedung DPR,” kata Sugeng melalui keterangannya, Senin, 26 September 2022.

Sugeng Teguh Santoso mengatakan saat hendak memasuki pintu depan Gedung DPR, ia dihalangi oleh satuan Pengamanan Dalam (Pamdal). Kepada Sugeng, Pamdal mengatakan ada perintah dari Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.

“Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, IPW sudah menunjukkan surat undangan yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar,” kata dia.

Kepada Tempo, Sugeng menunjukkan surat permintaan maaf MKD kepadanya atas ketidaknyamanan saat hendak memasuki Gedung DPR. Surat tersebut turut mengundang Sugeng untuk hadir memberikan klarifikasi pada Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB.

“Saya pastikan akan hadir besok. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihargai,” kata dia.

Evaluasi Prosedur

Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menyebut MKD tidak tahu-menahu ihwal hambatan yang dialami Sugeng saat hendak memasuki Gedung DPR. Setelah mengetahui duduk perkaranya, ia mengatakan telah memanggil Pamdal yang betugas dan memberi teguran keras.

“Saya juga akan panggil Sekretaris Jenderal DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi mau membantu kerja DPR,” kata Habiburokhman.

Ia turut meminta maaf kepada Sugeng atas insiden yang menimpanya hari ini. Selanjutnya, Habiburokhman menyebut bakal mengevaluasi prosedur keluar masuk tamu melalui pintu depan DPR.

“Ya kami minta evaluasi, orang sudah tunjukkan surat undangan ke MKD. Harusnya beliau dikasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus