Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAMPANG
Tajul Muluk Mengajukan Kasasi
Dua pekan setelah putusan di pengadilan banding, Tajul Muluk, terpidana kasus penistaan agama, mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi dilakukan kuasa hukum Tajul Muluk, Hotman Ralibi. Tajul menempuh upaya hukum terakhir itu setelah pengadilan banding memperberat hukumannya, yang semula hanya dua tahun menjadi empat tahun. ”Penyerahan memori kasasi tepat di hari terakhir setelah putusan pengadilan banding,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Sampang, Syihabuddi, Rabu pekan lalu.
Setelah memori kasasi diterima, Syihabuddi melanjutkan, pengadilan akan menyerahkan memori itu kepada kejaksaan untuk diberi tanggapan yang disebut kontra-memori kasasi. Setelah tahapan ini selesai, kedua belah pihak akan diberi kesempatan memeriksa berkas kasasi sebelum dikirim ke Mahkamah Agung. ”Sebulan setelah memori kasasi diterima, baru berkas dikirim ke MA,” ujarnya.
Sementara itu, 250 pengungsi Syiah masih menempati Gelanggang Olahraga Sampang. Kondisi mereka baik dan sehat. Semua kebutuhan, seperti makan dan minum, terpenuhi. Para pengungsi menolak direlokasi dengan alasan mereka akan kesulitan menjalankan aktivitas dan mata pencariannya. Apalagi lokasi baru belum bisa menjamin lebih aman. ”Kami maunya hunian sementara itu dibangun di desa kami, bukan di luar desa,” kata pemuka Syiah Sampang, Iklil Almilal.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menawarkan pemindahan sementara para pengungsi ke rumah susun sewa di kawasan Pasar Induk Puspa Agro, Sidoarjo. Mereka dibebaskan dari segala biaya. Namun hal itu ditolak karena lokasinya terlalu jauh dari Sampang. Kepada warga juga ditawarkan perumahan di Camplong, Sampang, tapi ini pun ditepis karena masih jauh dari kampung di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam.
Pemerintah kemudian menawarkan kawasan seluas tiga hektare di Sampang. Lagi-lagi hal ini ditolak karena ketidakjelasan siapa yang membangun rumah. Maka diajukanlah pola hunian sementara yang lokasinya bisa dibahas bersama, tapi tetap ditolak. ”Kami berkeinginan agar warga tidak terlalu lama di tempat pengungsian karena berbagai pertimbangan, termasuk menyangkut kemanusiaan,” ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto.
Musthofa Bisri, Fatkhurrohman Taufiq
JEMBER
Rp 13 Miliar demi Rekor Muri
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember berencana menggelar pernikahan massal bagi 1.600 pasangan yang tidak memiliki dokumen resmi tahun depan. Nikah massal akan digelar serentak di 31 kecamatan dengan anggaran Rp 13 miliar. Dinas Kependudukan telah mengajukan proposal ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. ”Rencananya digelar serentak dan bisa memecahkan rekor Muri,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Isman Sutomo, Rabu pekan lalu.
Isman menolak menjelaskan secara terperinci mengapa anggarannya begitu besar dan perlu dicatatkan dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri). Ia berdalih nilai anggarannya bisa berkurang karena proposal yang diajukan kepada Komisi A DPRD baru akan dibahas dua bulan lagi, bersamaan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. ”Kami akan membicarakannya dengan DPRD bagaimana enaknya,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jember Jufriyadi mengatakan Dewan belum bisa memutuskan mendukung atau menolak program itu. Apalagi masih terjadi perbedaan data antara Dinas Kependudukan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jember. Menurut dia, Dewan juga harus mengadakan pertemuan dengan instansi lain, di antaranya Pengadilan Agama Jember.
Mahbub Djunaidy
BOJONEGORO
Rekor Harga Tembakau Terendah
Satu kilogram tembakau di Bojonegoro hanya dihargai Rp 1.000. Ini menjadi harga terendah sepanjang satu dasawarsa terakhir. Pada bulan lalu, tembakau basah Virginia Voor Oosgt dan tembakau Jawa masih bertengger pada harga sekitar Rp 2.000 per kilogram. ”Harga terus merosot dan menjadi terendah,” kata Radi, petani tembakau asal Desa Ngambon, Selasa pekan lalu.
Radi terpaksa menjual tembakau dengan harga murah karena, jika tidak dijual, harganya akan terus jatuh. ”Kami membutuhkan modal guna menggarap tanaman padi,” ujarnya. Woyo, petani tembakau asal Desa Meduro, Sugihwaras, Bojonegoro, memilih menyimpan panen tembakau sambil menunggu harga stabil. ”Kalau harganya Rp 2.500-3.500 per kilogram, baru saya lepas,” ujarnya.
Menurut data di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bojonegoro, area tanam tembakau tahun ini sekitar 1.215 hektare. Luas area tanam tiap tahun cenderung naik, disesuaikan dengan permintaan sejumlah pabrik rokok. Namun, di lapangan, produksi melimpah sehingga tidak seluruhnya terserap oleh perusahaan rokok. Wilayah yang menjadi sentra tembakau adalah Kecamatan Sugihwaras, Kedungadem, Sukosewu, Sumberejo, Baureno, Ngasem, Kalitidu, Kasiman, dan sebagian Kecamatan Ngambon. Sugihwaras merupakan wilayah yang mengalami penurunan drastis sejak pertengahan Agustus lalu.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Hendro Handoko mengatakan petani Bojonegoro perlu kembali membina negosiasi harga yang rasional. Menurut dia, harga tembakau riskan permainan. Alasan stok yang berlebih hanyalah tipuan. Di atas kertas, kata dia, luas lahan tembakau di Jawa Timur tahun ini telah berkurang 20 hektare. ”Jadi perlu dilakukan pendekatan dengan para pembeli sehingga harga tetap stabil dan keduanya bisa untung walau tipis,” ujarnya.
Sujatmoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo