Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Testimoni Susno Beredar di Pansus Century
SEBUAH dokumen berisi testimoni mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji beredar di Panitia Angket Century, pekan lalu. Dokumen setebal 12 halaman tanggal 27 November itu berjudul ”Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal”.
Pada bagian pendahuluan Susno bercerita tentang pengalamannya setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dia mengaku shock dimutasi. Di bagian kedua, Susno menjelaskan mengenai cicak dan buaya, isu menerima suap Rp 10 miliar, isu membantu pencairan dana Boedi Sampoerna di Century dan bepergian ke Singapura menemui buron korupsi Anggoro Widjojo.
Namun, ketika dimintai konfirmasi, Susno membantah telah membuat pengakuan tertulis. Menurut dia, testimoni yang beredar di antara anggota Panitia Angket merupakan draf buku yang ditulis seseorang tentang dirinya. ”Itu draf buku yang belum saya setujui, jadi bukan testimoni,” kata Susno.
Kepuasan Publik terhadap Presiden Merosot
TINGKAT kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus anjlok. Hal ini terungkap dalam hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia. ”Dibanding beberapa bulan sebelumnya, kepuasan terhadap kinerja Presiden cenderung turun,” kata Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia Dodi Ambardi, Rabu pekan lalu.
Survei digelar pada 7-20 Januari 2010 dengan melibatkan 2.900 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Margin of error penelitian ini dua persen.
Sebanyak 70 persen responden menyatakan puas atas kinerja Presiden Yudhoyono. Jumlah ini turun dari survei Juli 2009, saat 85 persen responden menyatakan puas. November 2009 tingkat kepuasan menurun menjadi 75 persen.
Survei juga mencatat Jawa dan Bali sebagai wilayah dengan tingkat kepuasan terendah. Terhadap kinerja Wakil Presiden Boediono, 51 persen menyatakan puas dan 36 persen lainnya menyatakan tak puas. Selebihnya mengaku tak tahu.
Terus merosotnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden disebabkan pemerintah dianggap belum mampu mengurangi jumlah orang miskin dan pengangguran, serta gagal mengendalikan harga.
Roket Pindad Makan Korban
UJI coba peluncuran roket bikinan PT Pindad memakan korban. Disaksikan Menteri Negara Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, Rabu pekan lalu, 12 roket berbagai ukuran diluncurkan di Lapangan Tembak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur.
Dua roket meleset. Roket pertama jatuh di area tambak udang milik warga di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang. Roket kesepuluh menimpa rumah di Dusun Rekesan, Kecamatan Tempeh, Lumajang, serta melukai Muhammad, 55 tahun, dan Tiamah, 45 tahun, pemilik rumah. ”Tiamah terpaksa diamputasi lantaran kaki kirinya hancur tertimpa selongsong roket. Sedangkan suaminya menderita luka bakar cukup parah,” kata Direktur RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang, Triworo Setyowati.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang Dedi Prasetyo mengatakan, roket pertama itu diperkirakan memiliki jarak luncur 10 kilometer. Namun ketika diuji coba melesat hingga 13 kilometer. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
Soal ganti rugi, konsorsium PT Pindad, Lapan, dan Kementerian Negara Riset dan Teknologi menyatakan akan bertanggung jawab. ”Konsorsium akan bertanggung jawab sampai korban sembuh dan semua biaya rumah sakit akan ditanggung, ” ujar Timbul Sitompul, juru bicara PT Pindad.
Kaus Armani Diprotes
KAUS oblong Armani Exchange bergambar mirip lambang negara Indonesia Garuda Pancasila memicu kontroversi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan rumah mode Giorgio Armani tidak semestinya memakai lambang Garuda. ”Enggak boleh dong, kan ada unsur hak paten di situ,” ujarnya Selasa pekan lalu.
Selama ini berbagai produk baju Armani menggunakan gambar burung elang dalam beberapa versi. Namun produk barunya ini sangat mirip dengan Garuda Pancasila. Perbedaan terdapat dalam gambar kepala banteng dan pohon beringin, yang dalam versi Armani diubah menjadi huruf A dan X—simbol produk asal Italia itu.
Kaus Armani bergambar mirip Garuda muncul dalam situs webnya dengan harga resmi US$ 42. Meski kini tak tampak lagi di situs webnya, kaus itu pekan lalu masih dijual di salah satu toko di mal Senayan City seharga Rp 650 ribu.
Pengamat hukum Universitas Indonesia, Rudy Satrio, menilai penggunaan lambang Garuda oleh Armani bisa dianggap pelanggaran hak cipta. ”Kalau pemerintah gerah, sebaiknya menggugat,” katanya.
Pendapat berbeda diungkapkan Iskandar, penasihat hak intelektual dari Shuba Consultant. Menurut dia, Armani tidak bisa dikategorikan melanggar hak cipta. Soalnya, dalam keterangan Pasal 36-A Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan lambang negara adalah seekor burung garuda berwarna emas yang bernama Garuda Pancasila. Tidak disebutkan di situ garuda adalah paten milik Indonesia.
Legislator ‘Koboi’ dari Bekasi
AKSI tak terpuji kembali dilakukan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Nuryadi Darmawan alias Nung, legislator Kota Bekasi, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena mengancam pelayan restoran dengan senjata api, Selasa pekan lalu. Peristiwa itu terjadi lantaran Nung kesal pesanannya tak segera disajikan. Nung menodongkan pistolnya ke jidat Iwan Hermawan, pelayan rumah makan Waroeng Iboe, di tol Cikunir, Pondok Gede.
Tapi Nuryadi membantah. Sekretaris Komisi D Dewan Kota Bekasi itu mengatakan barang yang dipegang bukan pistol tapi bungkus rokok Dji Sam Soe refill warna hitam. ”Jangankan menodongkan pistol, memiliki saja tidak,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan telah mengirim surat permohonan pemeriksaan Nuryadi ke Gubernur Jawa Barat. ”Kalau Gubernur tidak menjawab dalam waktu 30 hari, kami lakukan pemeriksaan paksa,” katanya.
Pemimpin Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tumai, mengecam perilaku anggotanya itu. ”Kalau dia terbukti menodong, pasti kami beri sanksi tegas,” kata Tumai. Ancaman terberat atas pelanggaran disiplin itu adalah pemecatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo