Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Alumni atau PA 212 adalah seteru lama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka telah sejak lama menolak dan meminta Ahok mundur dari sejumlah jabatannya. Menurunkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, mereka kini berusaha mencegah Ahok memimpin otoritas ibu kota baru di Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.
Berikut ini penolakan yang pernah disampaikan PA 212 terhadap Ahok:
1. Organisasi masyarakat Front Pembela Islam menggerakkan aksi 2 Desember yang kemudian dikenal sebagai 212.
Aksi ini menekan pemidanaan terhadap penistaan agama yang dituduhkan terhadap Ahok yang kala itu gubernur DKI Jakarta. Dasarnya adalah ucapan Ahok tentang isi Surat Al-Maidah 51. Kalimat Ahok diedit lalu disebarluaskan pada saat kontestasi Pikada DKI putaran kedua antara Ahok dan Anies Baswedan--Gubernur Jakarta.
2. Imam Besar FPI Rizieq Shihab menyinggung soal Ahok dalam rekaman videonya kepada massa Reuni 212 di Monas, Senin, 2 Desember 2019. Rizieq, yang belum bisa pulang dari Arab Saudi, menyampaikan empat amanah kepada massa. Ia menyerukan umat untuk berjuang dengan keikhlasan dan kebersamaan. Rizieq menceritakan perjuangan 212 dengan aksi berjilid-jilid di tahun 2016-2017 untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ingat bagaimana Ahok si penista agama lengser dan longsor. Oleh karena apa? Karena adanya anugerah pertolongan Allah SWT, lantaran keikhlasan dan kebersamaan umat islam di Indonesia dalam berjuang melawan rezim zalim," ujar Rizieq di Arab Saudi pada Senin, 2 Desember 2019.
3. Orator Aksi 212, Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menuduh Ahok yang kini Komisaris Utama Pertamina terlibat kasus korupsi.
"Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya 6-10 kasus korupsi lagi," kata Marwan dalam Aksi 212 'Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI' di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Februari 2020. Marwan tak menyebut kasus korupsi apa yang menyeret Ahok.
Dia menyebut Ahok lolos karena disembunyikan oleh pimpinan KPK di masa kepemimpinan Agus Rahardjo. "Tapi bisa lolos, siapa yang meloloskan? Pimpinan KPK, siapa ketuanya? Agus Rahardjo.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di KPK, kata Marwan, ada Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, yang disebutnya sebagai pelindung koruptor. “Jangan sok suci. Mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," kata Marwan.
4. Mujahid 212 menolak kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memasukkan nama Ahok sebagai salah satu kandidat Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu mereka juga menolak pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta Ke Penajam Paser Utara.
"Kami menolak keras Ahok, lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perlu kejelasan hukum atas masa lalu Ahok, kata Novel, sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta periode sebelum Anies
Menurut Novel, Ahok terpapar isu karakter dan tidak dapat dipercaya. Isu itu menurut Novel terkait KPK bersumber dari bukti otentik yang dikeluarkan oleh BPK. Bahkan kata dia, data tak terbantahkan salah satunya adalah Ahok merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama.