Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Panglima TNI: POM Harus Ikuti Perkembangan Teknologi Cegah Hoax

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa penegak hukum adalah ujung tombak kepatuhan terhadap hukum itu sendiri.

8 Februari 2019 | 11.23 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) KASAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kiri) dan KASAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna memberikan keterangan pers seusai penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2018 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) KASAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kiri) dan KASAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna memberikan keterangan pers seusai penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2018 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Polisi Militer (POM) TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi untuk membentengi pengaruh negatif media sosial, serta menjaga nama baik TNI dari penyebaran berita palsu atau hoax. "Dalam mengantisipasi meningkatnya kejahatan menggunakan media sosial dan media elektronik (kejahatan siber dan ITE), prajurit POM TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi," kata Panglima dalam upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi POM TNI 2019, di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Februari 2019.

Menurut Pangliman, perkembangan teknologi memungkinkan munculnya bentuk pelanggaran baru, sehingga seharusnya POM TNI mengikuti perkembangan teknologi untuk untuk mencegah dan menindak kejahatan siber dan lainnya. Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan salah satu upaya memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI.

Baca: Kritik Gubernur Lemhanas untuk TNI: Masih Terjebak Masa Lalu

"Prajurit yang profesional adalah prajurit yang memahami hukum dan mematuhinya, tidak hanya di masa perang tetapi juga di masa damai.” Pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum semakin mengemuka mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi oleh TNI.

Panglima juga meminta seluruh anggota TNI patuh hukum dan disiplin, baik secara kesatuan maupun secara personal. "Ini harus dikembangkan ke arah profesionalitas petugas dan subjek hukum. Esensi operasi ini adalah proses berkelanjutan dari upaya pencegahan dari pelanggaran hukum. Hal ini harus dilakukan secara tegas oleh perorangan atau kesatuan," ujarnya.

Hal itu sesuai dengan tema Operasi Gaktib Tahun 2019, yaitu "Dengan Operasi Gaktib TA 2019, Polisi Militer berkomitmen meningkatkan disiplin, ketaatan hukum, dedikasi dan loyalitas prajurit, dalam mendukung Tupok TNI guna mewujudkan bersama rakyat TNI kuat."

Baca: Rincian Jenderal tanpa Jabatan di TNI

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mengingatkan bahwa penegak hukum adalah ujung tombak kepatuhan terhadap hukum itu sendiri. "Setiap anggota Polisi Militer harus terlebih dulu berkomitmen tinggi terhadap hukum dan setiap aturan yang berlaku.” Tanpa konsistensi itu, mustahil Polisi Militer sebagai penegak ketertiban memiliki kewibawaan yang paripurna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadi berharap seluruh petugas Polisi Militer memiliki kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas di lapangan, baik dengan sesama polisi militer maupun dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Pedomani kebijakan dan perintah pimpinan TNI sehingga mampu menghindari kesalahpahaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia meminta personel POM tidak bersikap arogan di lapangan, namun tetap tegas, tidak ragu-ragu dan paham aturan hukum sebagai substansi penting dalam upaya penegakan hukum di lingkungan TNI.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus