Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Partai Buruh Tuntut Bupati dan Disnaker Morowali Utara Mundur Pasca-Kerusuhan di PT GNI

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam keras terjadinya bentrok di PT GNI. Dia meminta buruh melakukan mediasi dan hentikan kekerasan.

16 Januari 2023 | 12.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir saat Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuntut Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali Utara, Yanis Lakawa untuk mundur dari jabatannya pascabentrok antara ratusan pekerja di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah atau Sulteng. Menurut Iqbal, para pejabat tersebut selama ini hanya berpihak kepada pengusaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Disnaker dan Bupati Morowali Utara sebaiknya mundur. Kami mengecam keras. Kalau lebih sensitif, lebih preventif, tentu tidak akan terjadi kerusuhan ini," kata Iqbal dalam Rakernas Partai Buruh di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Senin, 16 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iqbal menyebut Disnaker dan Bupati tidak menjembatani keinginan para Buruh terhadap kenaikan upah. Akibatnya, kata Iqbal, perusahaan PT GNI dianggap sewenang-wenang dan hanya mau menaikkan upah sebesar Rp75 ribu. Hal ini yang mengakibatkan para buruh mogok kerja dan berujung kerusuhan. 

Selain untuk pejabat setempat, Iqbal mengimbau kepada para buruh untuk berhenti melakukan kekerasan. Menurut Iqbal, para buruh harus mengedepankan audiensi dengan perusahaan. 

"Hentikan pemogokan untuk sementara, duduk berunding dan bangun sosial dialog," kata Iqbal. 

Terakhir, Iqbal mengeluarkan imbauan untuk PT GNI agar memenuhi tuntutan para buruh. Presiden KSPI ini mengecam tindakan perusahaan yang dianggap mengabaikan dialog dengan pekerja, khususnya pada persoalan kenaikan upah. 

"(Kerusuhan) ini akibat dari kecongakan di manajemen lokal dan manajemen asing di PT GNI. Kami kecam keras sikap sikap demikian," kata Iqbal. 

Kronologi Bentrok

Bentrokan di PT GNI dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.20 WITA. Kericuhan bermula di Pull Dump Truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia atau WNI oleh Warga Negara Asing alias WNA.

Kericuhan lantas meluas hingga ke Smelter 2. Massa yang terlibat kericuhan saling lempar batu. Rusuh masih berlanjut hingga pukul 22.00 WITA, mereka melakukan pembakaran alat berat dan mobil. Massa juga diduga melakukan penjarahan di mess pekerja.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morowali Utara kemudian berhasil membubarkan massa pada Minggu 15 Januari 2023 sekira pukul 02.15 WITA. Situasi pun kembali kondusif dan terkendali.

Sementara itu menurut versi Polda Sulteng soal penyebab bentrokan di PT GNI, dipicu aksi sweeping yang dilakukan serikat pekerja yang mogok terhadap pekerja yang menolak aksi mogok. Polisi menyebut, bentrokan antara TKA dan TKI PT GNI Morowali Utara, Sulteng, ini terjadi usai berulang kali serikat pekerja yang mogok kerja melakukan penyisiran.

Akibat bentrokan, jatuh tiga korban jiwa, yang terdiri dari dua pekerja lokal dan satu TKA. Selain itu, juga terdapat tiga orang mengalami luka-luka.

"Iya ada korban meninggal 2 orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.

Polisi kemudian menangkap sedikitnya 69 orang pascabentrokan. Mereka diduga melakukan provokasi. Selain itu, 69 orang tersebut juga diduga terlibat dalam perusakan di dalam area perusahaan.

“Pasca-kericuhan sebanyak 69 orang kita amankan dan untuk perkembangan terakhir situasi di lokasi bentrokan sudah kondusif,” Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulawesi Tengah, Ahad, 15 Januari 2023.

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus