Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Benarkah Pembahasan RUU Kesehatan di Hotel?

Pemerintah dan DPR menggeber pembahasan RUU Kesehatan di hotel berbintang. Menutup ruang partisipasi publik seluas mungkin.

25 Juni 2023 | 00.00 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan para anggota Komisi IX menandatangani berita acara pandangan mini fraksi atas RUU Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, 19 Juni 2023. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan para anggota Komisi IX menandatangani berita acara pandangan mini fraksi atas RUU Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, 19 Juni 2023. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM sembuh benar dari sakitnya, Irma Suryani Chaniago kembali mengikuti rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Juni lalu. Dua hari sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem itu harus dirawat di rumah sakit karena kelelahan.

Dalam beberapa pekan terakhir, Irma mengikuti pembahasan RUU Kesehatan yang digelar secara maraton. "Rapatnya bisa dari pagi sampai malam," kata Irma saat ditemui Tempo, Selasa, 20 Juni lalu.

Panitia Kerja RUU Kesehatan dibentuk pada 5 April lalu oleh Komisi Kesehatan DPR. Pada tahap awal, panitia kerja mengundang sejumlah organisasi profesi dan kelompok masyarakat sipil di bidang kesehatan. Kurang dari tiga bulan, mereka merampungkan pembahasan draf setebal lebih dari 200 halaman yang berisi 545 pasal.

Ngebutnya pembahasan RUU Kesehatan terlihat dari rapat panitia kerja yang tetap digelar meski DPR memasuki masa reses pada 14 April-15 Mei lalu. Anehnya, panitia kerja DPR dan pemerintah memindahkan tempat rapat ke hotel berbintang. Aktivitas ini tetap berlanjut setelah masa reses berakhir.

Pada 15 Juni lalu, misalnya, rapat digelar di hotel bintang lima The Ritz-Carlton, Mega Kuningan. Adapun rapat finalisasi draf RUU pada Ahad, 18 Juni lalu, digelar tertutup di hotel bintang empat, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan. 

Alasan sejumlah anggota panitia kerja bahwa ruangan di DPR tak cukup menampung peserta dan penyejuk udara yang dimatikan pada malam hari sebenarnya tak masuk akal. Tak semua anggota Komisi Kesehatan masuk panitia kerja. Pada malam hari pun penyejuk udara di gedung parlemen bisa dinyalakan. 

Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR yang juga anggota Panitia Kerja RUU Kesehatan, Kurniasih Mufidawati, membantah bila rapat di hotel disebut bertujuan menghindari sorotan publik. "Kegiatan kami sudah seizin pimpinan DPR," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pada Jumat, 23 Juni lalu.

Mufidawati menyebutkan pembahasan draf RUU Kesehatan digelar 12 jam sejak pukul 10 pagi. Ia mengklaim pembahasan kerap berjalan alot. Pembahasan sejumlah pasal kontroversial sering ditunda karena menemui jalan buntu. Misalnya pasal mandatory spending, perumusan fungsi organisasi profesi, dan pendidikan dokter spesialis berbasis hospital based.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hussein Abri Dongoran berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kereta Ekspres Omnibus Kesehatan"

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus