Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Mengapa Pemerintah Berusaha Melemahkan Penolak RUU Kesehatan

Pemerintah berupaya melemahkan gerakan para penolak RUU Kesehatan. Mereka yang kritis beroleh sanksi.

25 Juni 2023 | 00.00 WIB

Tenaga Kesehatan menggelar aksi menolah pembahasan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, 5 Juni 2023. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Tenaga Kesehatan menggelar aksi menolah pembahasan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, 5 Juni 2023. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERTEMU dengan Usman Sumantri, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ugan Gandar mendengar berbagai keluh kesah. Dalam pertemuan di sebuah kedai kopi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 21 Juni lalu, keduanya membahas dampak penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan.

Menurut Ugan, koleganya itu menceritakan nasibnya sebagai analis kebijakan utama di Kementerian Kesehatan. Pejabat Kementerian meminta Usman mundur karena organisasinya, PDGI, menolak omnibus law kesehatan. “Akhirnya dia mengajukan surat pengunduran diri,” kata Ugan, Wakil Ketua Umum PDGI periode 2017-2022, pada Kamis, 22 Juni lalu.

Usman sebenarnya sudah pensiun dari Kementerian Kesehatan pada 2019. Tapi ia kembali diperbantukan di lembaga yang berkantor di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, itu. Usman tak menanggapi permintaan wawancara yang dilayangkan Tempo ke nomor telepon selulernya.

Informasi mundurnya Usman juga didengar oleh pengurus PDGI di daerah. Ketua PDGI Jawa Barat Rahmat Juliadi menuturkan bahwa Usman mengungkapkan rencana pengunduran dirinya di grup WhatsApp pengurus PDGI. “Ada tekanan agar dia tak menolak RUU Kesehatan,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 22 Juni lalu.

Sejak tahun lalu, PDGI bersama empat organisasi profesi kesehatan lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia, gencar menolak RUU Kesehatan. Mereka menilai omnibus law yang menggabungkan sepuluh undang-undang dan mengubah dua aturan di bidang kesehatan itu akan memperlemah sistem kesehatan, seperti tak ada standardisasi dokter dan tenaga kesehatan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Shinta Maharani dari Yogyakarta, Jamal A. Nashr dari Semarang, dan Hana Septiana dari Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bungkam Kritik dari Rasuna Said"

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus