Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mendirikan pusat komando untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau pilkada di 7.908 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pusat komando ini akan menerima informasi langsung dari petugas yang terjun di lapangan secara realtime.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pusat komando di Desk Pilkada Sekretariat Daerah ini juga akan memberikan berbagai informasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bencana alam di lokasi TPS, sehingga dapat diantisipasi secara dini.
Di pusat komando ini menyiagakan 10 operator terdiri atas beberapa perangkat daerah yang berkaitan, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Dinas Perhubungan (Dishub).
"Jadi TPS itu bukan hanya melaporkan tentang pemungutan suara, tapi juga kondisi yang ada di sana, misal ada laporan seperti itu (bencana) agar langsung bisa geser beberapa alternatif tempat lain," kata Ajat saat meninjau pusat komando di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 18 November 2024.
Pada kesempatan itu, Ajat juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pemungutan suara pada 27 November 2024 dapat berjalan sukses.
Pemkab Bogor mematok target tinggi untuk angka partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni tidak boleh kurang dari angka 85 persen.
Untuk mengejar target tersebut, Ajat meminta para ASN lingkungan Pemkab Bogor untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada, terutama kepada keluarga masing-masing.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang. Sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.