Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pemkot Surabaya Sudah Terapkan Pemangkasan Anggaran Sejak 2024

Pemangkasan anggaran di Pemkot Surabaya untuk alat tulis kantor dan kunjungan kerja ke luar negeri

8 Februari 2025 | 21.33 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
Perbesar
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Surabaya -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menyebutkan telah melakukan pemangkasan anggaran di lingkungan kerja Pemkot sejak 2024. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemangkasan anggaran dilakukan pada dua sektor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Rinciannya, pemangkasan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) dan kunjungan kerja (kunker) luar negeri. “Memotong anggaran untuk ATK hingga sepuluh persen dan kegiatan yang tidak penting,” ujar Eri melalui keterangannya pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, kebijakan pemangkasan anggaran untuk ATK dan kunjungan kerja ke luar negeri sudah tepat. Sebabnya, kedua sektor itu tak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Kami potong anggaran yang tidak ada kepentingan untuk masyarakat,” ucap Wali Kota Surabaya terpilih 2024-2029 itu.

Kebijakan pemangkasan bermula dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan itu juga dipertegas oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing.

Sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih disebut telah mengonfirmasi besaran pemangkasan anggaran di kementerian mereka. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, kementeriannya terdampak penghematan anggaran hingga 73 persen. Anggaran Kementerian PU dipangkas hingga Rp 81 triliun dari Rp110 triliun. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kementeriannya terdampak pemangkasan anggaran hingga 52,5 persen.

Eri Cahyadi memastikan, pemangkasan anggaran di lingkungan Pemkot Surabaya tidak memotong gaji dan tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN). Sebab, belanja pegawai dinilai sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Belanja pegawai tidak (diefisiensi),” tutur Eri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus