Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pengajuan UKT Mahasiswa Baru UI Dimulai Hari ini, Simak Jadwal, Prosedur, dan Berkasnya

Berikut prosedur, jadwal, dan berkas yang harus disiapkan oleh mahasiswa baru untuk menentukan besaran UKT di UI, tahun ini.

8 Mei 2024 | 08.49 WIB

Calon mahasiswa baru mengisi formulir pembayaran biaya pendaftaran melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Bank Mandiri kampus Universitas Hasanuddin, Makassar (13/5). FOTO/Dewi Fajriani
Perbesar
Calon mahasiswa baru mengisi formulir pembayaran biaya pendaftaran melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Bank Mandiri kampus Universitas Hasanuddin, Makassar (13/5). FOTO/Dewi Fajriani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Universitas Indonesia (UI) membuka pengisian formulir pengajuan uang kuliah tunggal alias UKT untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024. Besaran UKT dan iuran pengembangan insitusi atau IPI masuk sebagai komponen biaya pendidikan tahun ajaran 2024/2025 melalui surat keputusan rektor yang akhirnya dirilis pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, mahasiswa baru perlu mengisi formulir untuk menentukan besaran biaya kuliah yang harus ditanggung. Formulir tersebut nantinya akan diverifikasi oleh kampus dengan menganalisis sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lantas, kapan batas waktu serta prosedur dan berkas yang harus disiapkan untuk mengajukan UKT tahun ajaran 2024/2025? Berikut informasi selengkapnya dilansir dari ukt.ui.ac.id.

Jadwal Penetapan UKT 2024/2025 Jalur SNBP

1. Pengisian formulir pengajuan UKT: 8 - 22 Mei 2024

2. Pengumuman hasil penetapan UKT: 12 Juni 2024

3. Masa pembayaran UKT pilihan: 8 - 22 Mei 2024

4. Masa pembayaran UKT hasil evaluasi: 12 - 30 Juni 2024

Prosedur Pengajuan

Simak, berikut prosedur yang harus dilakukan oleh mahasiswa baru dalam menentukan besaran biaya kuliah.

1. Pra-Registrasi

Calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.

2. Mengisi Form UKT dan Melengkapi Berkas Pendukung

Calon mahasiswa mengisi & mengunggah berkas bukti dukung.

3. Validasi dan Verifikasi

Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.

4. Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan

Pembayaran Biaya Pendidikan.

Berkas Pendukung

1. KTP Calon Mahasiswa/i*

2. KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)

3. Kartu Keluarga

4. Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)

5. Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan

6. Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan)

7. SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT

8. Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir

9. Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok

10. PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah

11. STNK Motor dan/atau Mobil

12. Surat Keterangan Tetangga Terdekat

13. Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi

14. Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K

*Wajib Dilampirkan

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus