Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dari topik tentang seruan peringatan Indonesia darurat ikut mewarnai prosesi wisuda mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Sejumlah wisudawan terutama dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) mengangkat kertas berisi seruan 'Peringatan Darurat' bergambar Garuda Pancasila dengan latar biru tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita populer selanjutnya tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat tiga kecamatan di wilayah selatan berpotensi terdampak tsunami dengan ketinggian air setinggi 18-26 meter ketika gempa bumi 8,7 magnitudo melanda pantai selatan Cianjur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Gerakan Kawal Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) agar tidak dianulir menjadi viral di media sosial X (dulu Twitter). Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending topic dan berhasil menarik perhatian publik. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 14.27 WIB, tagar ini telah diunggah lebih dari 397 ribu kali.
Seruan peringatan Indonesia darurat ikut mewarnai prosesi wisuda mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Sejumlah wisudawan terutama dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) mengangkat kertas berisi seruan 'Peringatan Darurat' bergambar Garuda Pancasila dengan latar biru tersebut.
Tertera pada kertas itu tambahan keterangan #KAWANPUTUSANMK dan #DEMOKRASIDIKEBIRI. Seperti diketahui, seruan-seruan itu telah beredar luas dan menggema beberapa hari terakhir ini di media sosial. Penyebabnya, upaya pemerintah dan DPR RI tak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ketentuan persyaratan calon kepala daerah.
Putusan MK itu membawa angin segar bagi demokrasi karena bisa memunculkan calon kepala daerah di Jakarta selain Ridwan Kamil-Suswono dan satu paslon dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Begitu juga, mencegah pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di pilkada tahun ini--sebelum Jokowi lengser. Banyak kalangan masih ingat bagaimana cara Jokowi bisa membuat putra sulungnya, Gibran Rakabuming, menjadi calon presiden terpilih.
Seperti yang sempat diagendakan pada Kamis lalu, modus pembangkangan konstitusi yang terkini tersebut hampir terwujud lewat rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Aksi massa besar oleh mahasiswa dan elemen lainnya yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah kemudian berhasil membuat agenda tersebut batal.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat tiga kecamatan di wilayah selatan berpotensi terdampak tsunami dengan ketinggian air setinggi 18-26 meter ketika gempa bumi 8,7 magnitudo melanda pantai selatan Cianjur.
"Berdasarkan peta bahaya tsunami yang diperoleh dari BMKG terdapat tiga wilayah yang berpotensi terdampak bencana tsunami, Kecamatan Cidaun, Sindangbarang dan Agrabinta dimana terdapat 18 desa. Sehingga warga diminta untuk waspada," kata Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Asep Kusmana Wijaya di Cianjur Jumat, 23 Agustus 2024 seperti dilansir Antara.
Asep mengatakan, soal ancaman tsunami ini sifatnya masih potensi sehingga warga di pesisir selatan tidak perlu panik. Namun dia menekankan untuk tetap waspada dan segera mengungsi ketika melihat tanda alam yang mengarah ke terjadinya bencana tersebut.
BPBD Kabupaten Cianjur, kata Asep, sudah menempatkan sekitar 90 orang Relawan Tangguh Bencana (Retana) di sepanjang pesisir pantai selatan untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan tindakan cepat mengevakuasi warga ketika melihat tanda alam akan terjadinya tsunami.
Gerakan Kawal Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) agar tidak dianulir menjadi viral di media sosial X (dulu Twitter). Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending topic dan berhasil menarik perhatian publik. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 14.27 WIB, tagar ini telah diunggah lebih dari 397 ribu kali.
Gerakan ini muncul bertepatan dengan agenda Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang disingkat RUU Pilkada pada hari yang sama. Rapat tersebut digelar satu hari setelah MK mengeluarkan putusan terkait UU Pilkada, termasuk soal penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kandidat di Pilkada.
Di sisi lain, Monash Data & Democracy Research Hub (MDDRH) mencatat adanya upaya untuk meredam percakapan terkait aksi "Kawal Putusan MK" dengan narasi kontra yang menggiring opini publik. Direktur MDDRH, Ika Idris, menjelaskan bahwa narasi kontra ini berfokus pada cuitan "Pilih Damai Bareng Prabowo" dan "Lebih Sejuk Lebih Nyaman" yang banyak diunggah di platform X.
Menurut Ika, upaya ini bukanlah hal baru dalam konteks protes politik di Indonesia. Sebelumnya, hal serupa juga terjadi saat demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja dan Revisi UU KPK pada 2019. Upaya tersebut bertujuan untuk mengaburkan suara rakyat dan mempengaruhi opini publik.