Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seruan peringatan Indonesia darurat ikut mewarnai prosesi wisuda mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Sejumlah wisudawan terutama dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) mengangkat kertas berisi seruan 'Peringatan Darurat' bergambar Garuda Pancasila dengan latar biru tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tertera pada kertas itu tambahan keterangan #KAWANPUTUSANMK dan #DEMOKRASIDIKEBIRI. Seperti diketahui, seruan-seruan itu telah beredar luas dan menggema beberapa hari terakhir ini di media sosial. Penyebabnya, upaya pemerintah dan DPR RI tak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ketentuan persyaratan calon kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putusan MK itu membawa angin segar bagi demokrasi karena bisa memunculkan calon kepala daerah di Jakarta selain Ridwan Kamil-Suswono dan satu paslon dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Begitu juga, mencegah pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di pilkada tahun ini--sebelum Jokowi lengser. Banyak kalangan masih ingat bagaimana cara Jokowi bisa membuat putra sulungnya, Gibran Rakabuming, menjadi calon presiden terpilih.
Seperti yang sempat diagendakan pada Kamis lalu, modus pembangkangan konstitusi yang terkini tersebut hampir terwujud lewat rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Aksi massa besar oleh mahasiswa dan elemen lainnya yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah kemudian berhasil membuat agenda tersebut batal.
Aksi tak serta merta berhenti karena belum ada kepastian DPR dan pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar akan meninggalkan siasatnya hingga hari pendaftaran Pilkada dimulai Selasa mendatang, 27 Agustus 2024. Terbukti dari aksi massa yang masih berlanjut di sejumlah lokasi, termasuk Kantor KPU RI pada Jumat, juga dalam prosesi wisuda di UI hari ini.
Unggahan atas apa yang terjadi di tengah prosesi wisuda itu langsung viral di media sosial. Ungkapan seperti, 'keren', 'salut', 'luar biasa', 'respect', dan 'menyala', langsung tertuju kepada para wisudawan juga kampus UI. "Mereka takut ketika lulus yg dihadapi bukan lagi HRD perusahaan, tapi oligarki," bunyi salah satu komentar yang diberikan.
Seruan peringatan Indonesia darurat dalam proses wisuda tersebut tepatnya dilakukan usai lagu Indonesia Raya, sesaat sebelum dimulainya upacara wisuda. Saat itu ada persembahan lagu oleh pianis juga wisudawan dari Fakultas Teknik. Dia membawakan lagu milik Krakatau Band berjudul 'Sekitar Kita'.
"Setelah 4 tahun berkuliah di UI, universitas ini membentuk saya menjadi manusia yang peduli. Saya rasa, terutama di dalam keadaan sekarang ini, kita harus menjadi manusia yang peduli," katanya seperti dikutip dari kanal YouTube UI Teve yang saat berita ini dibuat telah ditonton 3,8 ribu kali.
Lagu itu memiliki lirik antara lain: 'bersatu rasa untuk melangkah' dan 'sempatkanlah untuk melihat di sekitar kita'. Di tengah lagu itulah, sejumlah wisudawan mengangkat kertas biru Peringatan Darurat. Beberapa menggunakan layar ponselnya untuk seruan Kawal Putusan MK. Semua dilakukan dari kursi masing-masing dan terpampang lewat layar televisi besar di lokasi.
Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk berpendapat dan mengemukakan pendapatnya. Tak terkecuali mahasiswa UI.
"UI menghormati hak setiap warganya dalam berpendapat dan mengemukakan pendapat, sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan tata cara dan tata krama yang berlaku," ucap Amelita.
Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.