Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pernyataan Gibran yang Menggawangi Layanan Lapor Mas Wapres

Sebelumnya, Gibran mengumumkan fasilitas pengaduan yang dinamai Lapor Mas Wapres tersebut melalui Instagram @gibran_rakabuming, Ahad, 10 November lalu

18 November 2024 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan Lapor Mas Wapres yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah dibuka sejak Senin, 11 November 2024 lalu. Kini program layanan aduan ini telah mamasuki satu pekan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Gibran mengumumkan fasilitas pengaduan yang dinamai Lapor Mas Wapres tersebut melalui Instagram @gibran_rakabuming, Minggu Ahad, 10 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," tulis Gibran pada unggahan Instagramnya, Minggu, 10 November 2024.

Ada pun pihak istana telah menegaskan bahwa program ini bukanlah program pribadi Gibran, melainkan program yang digagas oleh pemerintah dan tentunya diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian/lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura saat memberikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Presiden Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Kini Gibran tengah memegang kendali pemerintahan setelah diberi Surat Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024. Dia diberi mandat menjadi Pelaksana tugas Presiden selama kunjungan Prabowo ke luar negeri dalam dua pekan mendatang.

Prabowo bertolak ke Cina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat 8 November 2024. Rencananya Prabowo akan melakukan lawatan ke sejumlah negara seperti Cina, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris. Kepala negara akan pulang ke Tanah Air pada 23 November 2024.

Dalam Keppres Nomor 31 Tahun 2024 itu, disebutkan Gibran wajib berkonsultasi dengan Prabowo saat ingin memberlakukan kebijakan baru dalam melaksanakan tugas presiden. Gibran juga harus mendapatkan persetujuan dari Prabowo saat mengambil keputusan.

Keputusan Presiden itu juga menyebut, Gibran wajib melaporkan seluruh tugas yang dilakukannya selama menjabat sebagai pelaksana tugas setelah Prabowo kembali ke tanah air. Setelah Prabowo berada kembali di tanah air, penugasan Gibran sebagai pelaksana tugas presiden berakhir.

Prabowo sebelum bertolak ke luar negeri meminta pemerintahan bersih dari muatan persaingan politik dalam mensosialisasikan kebijakan. Dalam sidang kabinet pada Rabu dua pekan lalu, Prabowo meminta seluruh anggota Kabinet Merah Putih menghubunginya jika ada urusan penting selama dia ke luar negeri.


LINDA LESTARI I DANIEL A. FAJRI I NI MADE SUKMASARI
Pilihan editor: Layanan Aduan Lapor Mas Wapres Bukan Barang Baru, Dulu Pernah Ada Tromol Pos 5000 dan Kotak Pos 5555

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus