Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah menteri memastikan diri bertarung dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.
Tidak ada aturan yang mewajibkan menteri harus mundur ketika maju sebagai caleg.
Menteri jadi caleg berpotensi menyalahgunakan wewenang.
JAKARTA – Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memastikan diri bertarung dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. Fenomena ini sulit dihindari karena memang tidak ada aturan yang melarangnya. Mereka juga tidak diwajibkan mundur dari kursi kabinet. “Jadi, ini sudah konsekuensi yang harus ditanggung ketika mengangkat menteri dari elite partai,” kata Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indonesia, Hurriyah, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo