Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Unpad Ungkap Nasib 50 Dokter Residen Usai PPDS di RSHS Bandung Dibekukan

Unpad sebut sebanyak 50 peserta PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif terdampak dari kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung.

11 April 2025 | 21.14 WIB

Polda Jabar mengungkapkan kronologi kasus dokter PPDS Unpad  dengan insial PAP, pelaku pelecehan seksual terhadap keluarga pasien pada Maret 2025. Dok Humas Polda Jabar
Perbesar
Polda Jabar mengungkapkan kronologi kasus dokter PPDS Unpad dengan insial PAP, pelaku pelecehan seksual terhadap keluarga pasien pada Maret 2025. Dok Humas Polda Jabar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 50 peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Intensif di Universitas Padjajaran ikut terdampak imbas dibekukannya kegiatan residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan mengatakan puluhan mahasiswa itu harus menghentikan praktiknya selama satu bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengatakan pihak kampus berharap para calon dokter spesialis itu dapat memanfaatkan kekosongan itu untuk merenungkan diri. “Bisa jadi ini ada hal yang membuat mereka itu juga harus refleksi diri gitu. Kok bisa temannya melakukan (kekerasan seksual) dan lain sebagainya,” tutur Rusyda kepada Tempo lewat sambungan telepon, Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sisi lain, Fakultas Kedokteran Unpad juga akan tetap memberikan layanan pendidikan berupa pembelajaran online yang sifatnya kognitif. Rusyda menyebut pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk memindahkan peserta didik ke ke jejaring rumah sakit PPDS Undip yang lain. “Kalau ada yang dipindah, mungkin sedikit ya karena kan ini mendadak,” katanya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan membekukan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di lingkungan RSHS. Ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan residen di rumah sakit tersebut. 

Keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama. “Kami menghentikannya selama satu bulan untuk konsolidasi dan perbaikan pengawasan dengan lebih optimal,” ujar Dante saat ditemui di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 10 April 2025. 

Priguna merupakan mahasiswa tahun kedua di Fakultas Undip dengan spesiliasi anestesi. Dokter residen yang tengah praktik di RSHS itu diduga memperkosa salah satu keluarga pasien pada 18 Maret 2025. Modus yang digunakan ialah dengan meminta korban melakukan transfusi darah untuk keperluan medis sang ayah. Ia kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Saat dilecehkan, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus