Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - National Information Officer dari Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Siska Widyawati, mengkonfirmasi bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) terdaftar sebagai pemegang Status Konsultatif Khusus dari United Nations Economic and Social Council (ECOSOC).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status Konsultatif Khusus merupakan bagian dari mekanisme ECOSOC untuk berkonsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di seluruh dunia, ada 6.343 LSM yang memperoleh status ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UIPM sendiri telah memperoleh Status Konsultatif Khusus sejak 2022. “Dalam aplikasi UIPM ke komite ECOSOC pada 2021, mereka terdaftar sebagai badan penelitian,” kata Siska ketika dihubungi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Siska pun menegaskan LSM yang memiliki status konsultatif bukan merupakan bagian dari PBB dan dilarang untuk menggunakan logo atau nama PBB dalam mendukung kegiatan mereka—termasuk mencantumkan PBB dalam situs web, spanduk, atau gedung kantor.
Pada laman resmi mereka, UIPM mengklaim lembaga mereka setara dengan PBB, UNESCO, dan WHO. Namun, Siska membantah klaim tersebut. “LSM yang mempunyai status tersebut bukan merupakan bagian dari PBB. Mereka bukan representasi atau staff dari PBB dan mereka tidak mempunyai otoritas untuk melakukan perjanjian-perjanjian atas nama PBB,” kata Siska.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris, menyatakan UIPM tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. “Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui,” kata Abdul dalam keterangan resmi pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Investigasi Kemendikbudristek terhadap UIPM merupakan imbas dari ditemukannya beberapa kejanggalan terkait status legalitas lembaga tersebut. UIPM menjadi sorotan setelah UIPM Thailand memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada aktor sekaligus pembaca acara, Raffi Ahmad.
Pilihan editor: Soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jokowi: Baru Dihitung