Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melakukan foto bersama dalam kegiatan retret kepala daerah pada Kamis, 27 Februari 2025. Dalam foto yang diabadikan tim media Puan tersebut, keempatnya kompak menggunakan seragam komponen cadangan atau komcad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Momen tersebut diabadikan saat kegiatan upacara parade senja dan penurunan Bendera Merah Putih yang digelar di lapangan Pancasila, Akademi Militer atau Akmil Magelang, Kamis sore, 27 Februari 2025. Momen foto tersebut diperoleh saat Puan menunggu di ruang transit bersama Presiden Prabowo, SBY, dan Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenal Komcad
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pertahanan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad Sumber Daya Manusia, Komcad Sumber Daya Alam, Komcad Sumber Daya Buatan dan Komcad Sarana dan Prasarana. Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk kepentingan pertahanan negara. Komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019. Setelah dilatih dan ditetapkan, mereka kembali ke masyarakat sesuai profesi masing-masing dengan status sebagai orang sipil.
Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad. Namun, setelah mendaftar, pelamar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI. Setelah dinyatakan lulus seleksi, mereka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara.
Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan kebutuhan lainya selama pelatihan. Apabila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.
Beda dengan Wajib Militer
Komcad jelas berbeda dengan wajib militer. Komponen cadangan bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. Selain itu, setelah dilatih dan ditetapkan sebagai Komcad, mereka akan kembali ke masyarakat sesuai profesi masing-masing dengan status sebagai orang sipil.
Berbeda dengan wajib militer. Mereka yang dipanggil dalam program wajib militer setelah dididik dan dilatih mendapat penugasan sebagai anggota militer dalam kurun waktu tertentu, misalnya setahun atau dua tahun.
Selain itu, mereka juga berstatus sebagai anggota militer aktif selama masa dinas wajib militer tersebut. Setelah itu, mereka bisa memilih untuk kembali kepada profesi masing-masing sebagai warga sipil atau melanjutkan berdinas di militer.
Pangkat sebagai Komcad pun akan hanya ada saat mereka bertugas sebagai komcad. Namun, sebagai warga negara sipil, komcad tidak berpangkat. Sesuai PP No 3 Tahun 2021 Pasal 58 Komponen Cadangan yang telah dilantik akan diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia. Pangkat tersebut digunakan ketika anggota Komponen Cadangan berada pada masa aktif.
Mutiara Roudhatul Jannah dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.