Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merespons tindakan Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan para koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya tanpa diketahui publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud menilai, tindakan Prabowo sangat berisiko dan bertentangan dengan Undang-undang (UU). Tindakan itu melanggar dua asas pemerintahan yaitu akuntabilitas dan transparansi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari segi akuntabilitas, tidak bisa dipastikan tanggung jawabnya karena tidak ada yang melapor. Bila tidak ada yang melapor, tidak bisa dipastikan jumlah yang diserahkan kepada negara benar atau tidak.
"Kalau bertentangan dengan UU gampang dibuat UU baru. Tapi itu tadi transparansi dan akuntabilitas. Engga menjamin orang mengaku korupsi," kata mantan calon wakil presiden ini di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Mahfud mengatakan, tindakan Prabowo justru membuat koruptor tidak jera. Prabowo lebih baik melakukan tindakan tegas terhadap 'backing' kasus korupsi. Apalagi, Prabowo sudah mewanti-wanti pejabat tidak menjadi backing kasus.
Menurut Mahfud, untuk mengungkap pejabat yang menjadi backing kasus, cukup membuka kasus-kasus korupsi yang selama ini macet. Dari situ, dapat dilihat sosok backing-nya.
Presiden Prabowo Subianto sebelummya mengatakan, memberikan kesempatan kepada koruptor untuk tobat. Prabowo memberikan kesempatan para koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya. Hal ini dikatakannya saat menyampaikan pidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu 18 Desember 2024 waktu setempat.
"Saya Minggu ini dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hey para koruptor atau yang pernah mencuri, kalau kembalikan yang kau curi akan saya maafkan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 19 Desember 2024.
Prabowo mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat. Prabowo akan membuka ruang supaya para koruptor mengembalikan hasil curian tanpa diketahui masyarakat.
"Nanti kami beri kesempatan dikembalian korupsinya supaya enggak ketahuan," kata Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto perihal kesempatan bagi koruptor untuk bertaubat dan menyerahkan uang hasil korupsinya. Menurut dia, maksud pernyataan Presiden Prabowo adalah untuk pengembalian kerugian negara.
"Maksud beliau pastinya berhubungan dengan asset recovery (pemulihan aset). Tujuan utama pemberantasan korupsi pada akhirnya adalah memaksimalkan asset recovery, pengembalian kerugian keuangan negara," ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini.