Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan dampak perubahan iklim global menyebabkan pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Prabowo menyoroti naiknya permukaan laut yang mulai menenggelamkan sebagian daerah pesisir di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Indonesia menderita dampak langsung dari perubahan iklim. Daerah pesisir kita sekarang terendam oleh naiknya permukaan laut. Kita terpaksa memindahkan ibu kota kita,” kata Prabowo dalam pidato sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, Rio de Janeiro, Brasil, pada 19 November 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo mencontohkan di pantai Utara Jawa, permukaan laut naik lima sentimeter per tahun. Ia menyebut Indonesia juga kehilangan ratusan ribu hektar lahan produktif dan lahan yang dapat dimanfaatkan. Karena keadaan tersebut, kata mantan Menteri Pertahanan ini, banyak petani dan nelayan sekarang hidup dalam kondisi yang sulit. “Hal ini akan memperburuk kemiskinan dan kelaparan,” katanya.
Sesi ketiga KTT G20 bertemakan "Sustainable Development and Energy Transition". Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi global untuk mengatasi tantangan kemiskinan, kelaparan, dan perubahan iklim, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan transisi energi hijau.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan energi terbarukan dan hijau,” kata Prabowo.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini, menyebut Indonesia punya visi besar untuk mencapai net zero emission sebelum tahun 2050 melalui sejumlah upaya, seperti peningkatan penggunaan biodiesel dan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke energi baru terbarukan.
Dalam pidato yang sama, Prabowo mengumumkan, Indonesia menyumbang US$30 juta atau sekitar Rp 477 miliar (kurs Rp 15.900) untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Indonesia mendukung kerja-kerja salah satu badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) itu, kata mantan menantu presiden ke-2 Soeharto. Prabowo mengajak negara-negara G20 untuk melanjutkan dampak positif pada dunia.
Kontroversi IKN dan Komitmen Prabowo Melanjutkannya
Nusantara atau dikenal sebagai Ibu Kota Nusantara dieksekusi pada periode kedua pemerintahan presiden ke-7 Joko Widodo. Para pengamat sebelumnya menilai IKN sebagai mega proyek yang dianggap bisa membebani anggaran negara. Aktivis lingkungan juga sudah beberapa kali menyampaikan perhatiannya soal dampak pembangunan dan potensi penggusuran lahan.
Salah satu kritik yang dilayangkan adalah dari Forest Watch Indonesia atau FWI. Manajer Kampanye dan Intervensi FWI, Anggi Putra Prayoga, menyatakan penggeseran masyarakat adat itu terjadi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN. "IKN mengeksekusi masyarakat adat dan lokal," kata Anggi kepada Tempo, Selasa, 20 Agustus 2024.
Anggi mencontohkan, di Desa Bukit Harapan, kini kawasan pusat pemerintahan IKN, warga sudah tak bisa tinggal di situ. Bahkan mereka sudah tak bisa membangun rumah. "Ladang dan sawah mereka rusak. Padahal itu sumber penghidupan bagi masyarakat," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pembangunan difokuskan pada penyelesaian pusat pemerintahan atau pusat politik. Target itu harus selesai dalam empat tahun.
Pemerintah Prabowo, kata AHY, akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Target pembangunan ini bukan sekadar mendirikan kantor, tetapi mencakup fasilitas pendukung perumahan untuk para aparatur sipil negara (ASN).
“Targetnya empat-lima tahun ke depan sudah bisa benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang baru,” ujar AHY di Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 8 November 2024. “Ini yang diharapkan Pak Presiden Prabowo.”
Adapun status ibu kota negara masih berada di Jakarta sebelum Presiden Prabowo meneken aturan kepindahan Ibu Kota Melalui surat keputusan presiden atau Keppres.