Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menyederhanakan persyaratan menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye. Kini, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pasukan oranye cukup dengan ijazah Sekolah Dasar (SD) saja, tidak harus menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:Jika TNI Operasi Militer di Ruang Siber
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Syaratnya tidak lagi seperti dulu SLTA, sekarang SD pun cukup. Yang penting bisa baca, tulis, dan rajin bekerja,” ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta, pada Ahad, 23 Maret 2025.
Pramono mengklaim sistem penerimaan petugas PPSU di pemerintahannya juga akan diselenggarakan secara lebih transparan. Dia berharap dengan pembaruan sistem dan pelonggaran syarat pendidikan ini dapat membuka banyak lapangan kerja baru di Jakarta.
“Mudah-mudahan ini juga akan membuka lapangan kerja baru di Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya, rencana penyederhanaan persyaratan untuk mendaftar sebagai petugas PPSU ini pernah disampaikan Pramono dalam Apel Kesiapsiagaan yang berlangsung di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu. Apel itu diikuti oleh sekitar 2.800 petugas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 267 lurah dari berbagai wilayah Jakarta.
Pramono mengatakan pelonggaran persyaratan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sektor kebersihan dan infrastruktur perkotaan.
Langkah ini diambil oleh Pramono dan Rano Karno sebagai bagian dari program mereka untuk meningkatkan kesejahteraan pasukan oranye yang selama ini memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Jakarta. Selain perubahan dalam kualifikasi pendidikan, Pramono juga mengumumkan kebijakan baru yang menghapus evaluasi tahunan bagi PPSU, selama mereka bekerja sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
"Kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang dan merasa dihargai. PPSU adalah ujung tombak dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta, namun sering kali masih dianggap kurang oleh berbagai pihak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mereka dapat bekerja lebih nyaman dan tetap bersemangat," kata Pramono dilansir dari Antara.
Saat ini, setiap kelurahan di Jakarta memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU, sehingga total tenaga kerja PPSU yang tersebar di seluruh kota mencapai kisaran 10.687 hingga 18.960 orang.
Anandha Ridho Sulistya berkontribusi dalam artikel ini.