Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyangkal kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut campur soal perpanjangan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pratikno mengatakan bahwa dia tidak tahu sama sekali cawe-cawe Jokowi, dengan membentuk tim hukum untuk meninjau pengurus baru PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pratikno mengatakan bahwa dia sudah menunjukkan langsung informasi itu kepada Jokowi. “Beliau (bilang) ‘Oh ada berita apa ini?’, gitu. Padahal beliau sama sekali tidak tahu mengenai hal itu. Jadi enggak ada sama sekali cerita itu,” katanya usai rapat di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Jokowi disebut-sebut memerintahkan para pembantunya untuk membuat tim khusus untuk mengkaji aspek legal perpanjangan masa bakti pengurus PDIP 2019-2024. Kabar ini disampaikan oleh narasumber seperti termuat dalam laporan Majalah Tempo ‘Konflik Terbuka Jokowi-Mega’ yang terbit pada Senin, 5 Agustus 2024.
Langkah Jokowi untuk membuat tim khusus ini diawali dengan teguran kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Para politikus PDIP menyampaikan kepada Tempo bahwa Yasonna ditegur gara-gara mengesahkan pengurus baru PDIP dalam lembaran negara. Wanti-wanti Jokowi kepada Yasonna disebut karena nama-nama pengurus partai yang belakangan menjadi pengkritik keras kebijakan Presiden.
PDIP memperpanjang masa bakti pengurus 2019-2024 hingga 2025. Beberapa nama mengisi daftar pengurus partai, seperti Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Anggota DPR Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, dan Ronny Talapessy.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membela Menteri Yasonna, politikus partai banteng yang punya pengalaman lama sebagai anggota DPR. Perpanjangan pengurus PDIP, kata dia, sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. Menurut Hasto, preseden Kongres PDIP ke-6 pada 2019 yang dipercepat setahun karena pemilihan kepala daerah. "Sekarang dikembalikan lagi pada periodisasi 2025 dengan alasan sama,” kata dia.
Simak laporan Tempo selengkapnya di sini.