Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal menghadiri secara langsung Perayaan Natal Nasional 2024 yang digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bapak Presiden Prabowo dijadwalkan hadir bersama dengan pimpinan jajaran kementerian dan lembaga negara, pimpinan KWI dan PGI, serta para tokoh-tokoh lintas agama," kata Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2024 Thomas Djiwandono dalam konferensi pers di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia atau KWI, Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan akan ada sekitar 12 ribu orang yang akan menghadiri perayaan Natal tersebut. Perayaan Natal ini dibuka untuk masyarakat umum.
Panitia juga akan menyediakan dua area di luar Indonesia Arena untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak tertampung. Nantinya panitia bakal menyediakan layar besar dan audio di dua area tersebut.
Adapun tema perayaan Natal nasional tahun ini ialah "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Bethlehem". Thomas mengatakan bahwa tema itu diambil dari penggalan ayat Alkitab Lukas Bab 2 ayat 15.
Dia berujar bahwa panitia perayaan Natal juga telah merencanakan pelbagai aksi bakti sosial dan ekologis sebagai implementasi dari tema yang diangkat. Aksi ini, ujarnya, akan menyasar pada kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun fisik di berbagai daerah di Indonesia.
"Bakti sosial kemanusiaan dilakukan di Timika, Provinsi Papua Tengah dan Asmat di Provinsi Papua Selatan," ucap Thomas.
Di samping itu, panitia perayaan Natal juga telah melakukan aksi di sejumlah wilayah. Di antaranya bakti sosial ekologis di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, bakti sosial kemanusiaan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi, dan bakti sosial kemanusiaan bagi korban letusan Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur.
Pilihan editor: Bergulir Wacana KPU Jadi Lembaga Ad-Hoc