Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Profil Banser NU yang Dilibatkan Kapolri Listyo Sigit untuk Jaga Perayaan Natal 2023

Barisan Serbaguna alias Banser Nahdlatul Ulama (NU) dilibatkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengamankan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

21 Desember 2022 | 06.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan pengumuman akan melibatkan sejumlah ormas, seperti Barisan Serbaguna alias Banser Nahdlatul Ulama dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau Kokam, guna memberikan penjagaan sewaktu perayaan Hari Natal di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini (penunjukan Banser NU dan Kokam) juga menunjukkan bagian dari proses toleransi yang sangat baik yang ada di Indonesia," kata Sigit saat memberikan konferensi pers usai rapat terbatas soal  persiapan Natal dan Tahun Baru 2023 pada Senin, 19 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas bagaimana sejarah dan berdirinya Banser NU di Indonesia?

Sejarah Banser Nahdlatul Ulama

Dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Banser diketahui telah berdiri sejak 1930-an atau sekitar empat tahun sejak NU didirikan pada 1926 di Surabaya. 

Sesuai namanya, Barisan Serbaguna, Banser menjalankan berbagai tugas, seperti pengaturan lalu lintas, pengamanan sebuah acara, hingga pengiriman tenaga sukarela saat terjadi bencana 

Berdasarkan catatan sejarah NU, sebelum resmi bernama Banser, cikal bakal organisasi ini adalah organisasi bernama Barisan Ansor Nahdlatul Ulama (BANU) yang diinisiasi oleh Gerakan Pemuda Ansor. 

Kemudian, saat Muktamar NU ke-15 di Surabaya, keberadaan BANU mendapatkan respons positif sehingga dibuatlah AD/ART soal seragam, mars resmi, atribut, hingga izin bagi anggota BANU untuk memainkan terompet dan genderang. 

Baca: Yaqut Minta Ribuan Kader Banser DKI Jaga NKRI dan Ulama

Kegiatan di BANU, Cikal Bakal Banser

Masih dari situs resmi NU, keberadaan BANU sebagai cikal bakal Banser NU saat ini sebenarnya tidak jauh dari kemunculan berbagai organisasi kepanduan saat itu. 

Alhasil, guna merespons tren itu, NU membuat organisasi yang menitikberatkan pada aspek kebangsaan dan pembelaan tanah air. Oleh karena itu, layaknya organisasi kepanduan lain, BANU memiliki berbagai aktivitas, seperti:

  1. Pendidikan baris-berbaris;
  2. Latihan lompat dan lari;
  3. Latihan angkat-mengangkat;
  4. Latihan ikat-mengikat;
  5. Fluit Tanzim, yaitu pembelajaran kode dan isyarat; 
  6. Pelatihan isyarat dengan bendera atau morse;
  7. Perkampungan dan perkemahan;
  8. Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau PPPK;
  9. Musabaqoh fil Kholqi atau olahraga pacuan kuda; dan
  10. Muromat alias olahraga melempar lembing dan cakram.

Peran Banser Dulu dan Kini

Saat Jepang masih menduduki Indonesia pada 1942, banyak anggota Gerakan Pemuda atau GP Ansor dari Banser yang direkrut untuk mengikuti pelatihan militer guna memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

GP Ansor dan Banser diketahui juga menjadi salah satu penyumbang anggota terbanyak bagi Laskar Hizbullah, laskar penting dalam perang kemerdekaan.

Periode penjajahan Jepan ini diyakini juga menjadi penyebab munculnya watak paramiliter sekaligus watak nasionalis dari para anggota Banser. Meskipun begitu, Banser saat ini lebih dikenal dengan perannya dalam menjaga dan mengamankan sejumlah acara yang digelar oleh NU atau organisasi lain di bawahnya. 

Namun, tidak hanya acara di kalangan NU, Banser sebenarnya juga sering dilibatkan dalam penjagaan acara-acara keagamaan dan sosial lain sesuai izin yang diberikan, sebagaimana permintaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Banser untuk menjaga perayaan Hari Natal di Indonesia. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus