Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan otonom Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Banser dan Pagar Nusa mendesak organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Garda Bangsa untuk mengklarifikasi pernyataan siap berperang. Pernyataan itu sempat disampaikan menyusul adanya rencana muktamar tandingan PKB oleh kubu PBNU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satkornas Banser, Syafiq Syauqi mengatakan bahwa Garda Bangsa perlu menjelaskan pernyataan siap berperang itu kepada badan otonom NU. Menurut dia, klarifikasi itu diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak mau gegabah. Kami meniatkan untuk tabayun ke Tommy (Ketum Garda Bangsa), biar paham konteksnya," katanya ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.
Ia mengungkapkan, pernyataan siap berperang itu muncul akibat konflik internal PKB. Karena itu, menurut dia, badan otonom NU tidak perlu dilibatkan ke dalam konflik internal tersebut.
Syafiq mengatakan, semestinya Garda Bangsa sebagai organisasi sayap PKB merespons wacana muktamar tandingan itu sebagai koreksi perjalanan partai di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar. Garda Bangsa, ujarnya, semestinya juga membantu partai untuk menyelesaikan masalah internal itu.
"Lebih baik koreksi diri," ucapnya.
Terlebih lagi, katanya, perintah PBNU soal muktamar tandingan PKB itu sebagai bentuk menyuarakan hak dan wewenang kepemimpinan ulama. Karena itu, ia mengatakan penentangan terhadap aspirasi ini semestinya dilihat sebagai penentangan terhadap hak ulama.
Syafiq mengungkapkan, pihaknya akan melapor kepada PBNU dan meminta instruksi untuk tindakan selanjutnya. Selain itu, ia mengatakan bahwa telah menyiapkan pasukan agar bertindak disiplin menurut komando pimpinan.
"Dalam waktu dekat kami akan ke PBNU. Minta arahan, kami satu komando," ujarnya.
Hingga artikel ini diunggah Tempo masih berupaya meminta penjelasan dari Garda Bangsa.
PIlihan Editor: Pengamat Sebut Polemik PKB Bisa Diselesaikan di Mahkamah Partai