Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ramai Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Rp 2,3 Juta, Disdik Jawa Timur Turunkan Tim Identifikasi

Bagi masyarakat yang keberatan dan ingin melaporkan persoalan seragam sekolah, dipersilakan untuk melampirkan buktinya.

23 Juli 2023 | 07.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah foto kuitansi yang menunjukan harga seragam salah satu sekolah di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menjadi viral di media sosial. Sebab, total harga seragam sekolah ditambah atribut mencapai Rp 2,36 juta sehingga dikeluhkan oleh salah seorang wali murid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi terkait keluhan wali murid itu. "Kami akan menerjunkan tim untuk mengidentifikasi adanya laporan tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dalam keterangannya, Sabtu, 22 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam foto kuitansi itu, nominal Rp 2,36 juta merupakan harga untuk 10 macam seragam. Rinciannya, 1 stel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400, 1 stel kain seragam pramuka Rp 315.850, 1 stel kain seragam batik Rp 383.200, 1 stel kain seragam khas Rp 440.550, jas almamater Rp 185.000, kaos olahraga Rp 130.000, ikat pinggang Rp 36.000, tas sekolah Rp 210.000, atribut Rp 140.000 dan jilbab Rp 160.000. Disebutkan bahwa seragam pun masih dalam bentuk kain dan belum dijahit.

Aries menegaskan pihaknya tidak pernah menentukan harga seragam sekolah. Apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.

"Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja yang mereka inginkan, bahkan tidak beli pun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu," kata Aries.

Menurut Aries, penentuan harga seragam dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa. Sebab, kewenangan penjualan seragam sekolah ada di koperasi.

"Tidak pernah dinas pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus hal itu. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan," kata Aries yang juga menyebut bahwa seragam menjadi kewenangan siswa dan orang tua siswa.

Bagi masyarakat yang keberatan dan ingin melaporkan, Aries mempersilakan untuk melampirkan buktinya. Pihaknya pun akan segera menindak jika memang ada petugas Dinas Pendidikan Jatim yang melakukan penentuan harga seragam.

"Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung ke sana (dan sedang kami lakukan). kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi," ujar Aries.

Dalam salah satu unggahan di akun resminya, sekolah bersangkutan, yaitu SMA Negeri 1 Kedungwaru menyatakan,"Untuk diketahui bersama bahwa sekolah tidak mewajibkan/tidak mengharuskan/tidak memaksa membeli seragam jika harga memang terlalu mahal bisa membeli di toko seragam lain."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus