Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ratusan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap di Depan Kantor DRPD Sumsel

Mahasiswa berdemo menuntut sejumlah hal.

20 Februari 2025 | 11.28 WIB

Ratusan mahasiswa bentangkan spanduk terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Aksi Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Sumsel. Kamis, 20 Febuari 2025. TEMPO/Yuni Rahmawati
Perbesar
Ratusan mahasiswa bentangkan spanduk terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Aksi Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Sumsel. Kamis, 20 Febuari 2025. TEMPO/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Palembang - Ratusan mahasiswa yang didominasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Mereka menggelar aksi bertajuk "Indonesia Gelap" pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pantauan Tempo di lapangan, massa berjalan dari Kampus A UIN Raden Fatah Palembang yang terletak di Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) dan tiba pada pukul 10.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam aksi ini, akan ada penyampaian pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Ilham telah menjabarkan poin tuntutan yang akan dibawa pada aksi hari ini. Ada delapan poin tuntutan, yang pertama adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pedidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.

Hal ini, kata Ilham, akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. "Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan (Indonesia Emas 2025) tersebut," kata dia.

Poin kedua, adalah pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti tujangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. "Serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan," jelas dia.

Poin ketiga, menuntut pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atu MBG yang dicanangkan lewat program pendidikan. Ilham mengatakan, mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. "Agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas,"ujarnya.

Kemudian, pada poin keempat, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini, kata dia, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

Lalu, pada poin kelima, mahasiswa menolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. "Terutama Pasal 288A Ayat 1, yang nantinya dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi," kata dia.

Poin keenam, adalah penolakan terhadap revisi Undang-undang KUHP dan Undang-undang Kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.

Poin ketujuh, meminta pemerintah mengevaluasi Intruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat. Referensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.

"Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia," kata dia.

Terakhir, ia meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus