Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ringkasan

11 Mei 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nyanyian Sutan Menyeret Kolega

Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Sutan Bhatoegana, mendapatkan satu unit mobil mewah Toyota Alphard dari perusahaan kontraktor minyak dan gas bumi. Karyawan PT Duta Motor, Dewi Handayani, mengaku bahwa mobil Alphard tipe G warna hitam milik Sutan itu dibayar Direktur PT Dara Transindo Eltra, Yan Achmad Suep.

Dara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keagenan untuk fasilitas produksi atau pengeboran migas. "Pak Yan yang membayar DP US$ 1.500 atau sekitar Rp 13,2 juta," kata Dewi. Ia menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi untuk terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin pekan lalu.

Selain didakwa menerima gratifikasi mobil Alphard, Sutan didakwa menerima duit Rp 50 juta dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta US$ 200 ribu dari bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Sutan juga didakwa menerima hadiah atau janji berupa duit senilai US$ 140 ribu dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral waktu itu, Waryono Karno.

Pada persidangan Senin empat pekan lalu, kuasa hukum Sutan, Budi Nugroho, menyatakan keberatan terhadap dakwaan. Menurut dia, seharusnya jaksa penuntut umum memasukkan nama-nama pemimpin dan anggota Komisi VII DPR 2009-2014 yang ikut menerima uang US$ 140 ribu. "Susunan struktur pada Komisi VII adalah kolektif kolegial," ujar Budi.

Istri Duta Besar Ri Di Pakistan Tewas

ISTRI Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan, Heri Listyawati Burhan Muhammad, meninggal karena helikopter yang ditumpanginya jatuh di Pakistan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan helikopter militer itu berisi para diplomat asing yang sedianya akan mengikuti peluncuran sebuah proyek di Pakistan utara. Helikopter jatuh dalam perjalanan. "Berdasarkan info dari Kementerian Luar Negeri Pakistan, Ibu Heri Listyawati meninggal," katanya Jumat pekan lalu.

Menurut Retno, insiden itu terjadi pada Jumat pukul 11.45 waktu setempat. Helikopter itu membawa duta besar dari berbagai negara. Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Burhan Muhammad, selamat, tapi menderita luka. Ia dilarikan ke Combine Military Hospital di Gilgit. Dalam helikopter yang jatuh tersebut, ada 17 penumpang. Sebanyak 11 di antaranya warga negara asing.

Tak lama setelah tragedi itu, Taliban mengaku bertanggung jawab atas jatuhnya helikopter tersebut. Seorang juru bicara Taliban mengatakan yang menjadi sasaran adalah Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. Saat kejadian, Nawaz Sharif berada dalam pesawat lain. Sharif menyatakan berduka atas insiden ini.

Polisi Usut Korupsi TPPI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di gedung Mid Plaza dalam kaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang hasil jual-beli kondensat minyak dan gas bumi. "Penggeledahan terjadi di dua tempat: satu di kantor TPPI lantai 33-35 dan kantor SKK Migas di Jakarta Selatan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak, Selasa pekan lalu.

Victor menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan penjualan minyak mentah kondensat pada 2009-2010. Saat itu TPPI melakukan penjualan kondensat, tapi hasil pembeliannya tak pernah sampai ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penjualan itu menyebabkan negara rugi besar. Penghitungan sementara: negara terindikasi rugi US$ 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi membenarkan kabar bahwa penggeledahan kantornya menyangkut penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada TPPI pada 2009. "Saya tidak bisa berbicara detail karena sedang disidik polisi," katanya.

Satgas Bersama Mulai Bekerja

SATUAN Tugas Bersama, yang berisi tiga lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI, mulai bekerja. Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta ditangani Satgas Bersama. "Ini menjadi pekerjaan pertama Satgas," katanya Senin pekan lalu.

Menurut Ruki, sejak awal, kasus tersebut sudah melibatkan koordinasi dan komunikasi antara KPK dan Polri. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kasus ini ke KPK. Tapi pada saat itu Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri sudah menangani. "Daripada saksi bolak-balik diperiksa, lebih baik diserahkan ke Polri," ujar Ruki.

Ide pembentukan Satgas pemberantasan korupsi diumumkan setelah pemimpin ketiga lembaga penegak hukum tersebut bertemu dalam acara makan siang bersama pada Senin itu. Jaksa Agung M. Prasetyo berharap Satgas mampu menggambarkan sinergi Kejaksaan, Polri, dan KPK dalam memberantas korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus