Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penundaan keberangkatan jemaah haji itu disebabkan pandemi Coronavirus Disease-19. “Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut di kantornya, Kamis, 3 Juni lalu.
Menurut Yaqut, Arab Saudi juga tak kunjung memberikan kepastian ihwal kuota jemaah haji untuk Indonesia. Arab Saudi juga hanya membuka akses masuk untuk warga dari sebelas negara. Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Tahun lalu, Indonesia juga tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi.
Yaqut menyatakan calon haji yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan. Calon haji juga bisa menarik kembali duit yang telah disetorkan. Yaqut menyatakan uang jemaah haji tetap aman.
Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto mengatakan pembatalan keberangkatan haji telah dibahas dengan pemerintah. Ia meminta pemerintah melobi Arab Saudi agar mengizinkan jemaah Indonesia melakukan umrah. “Kalau untuk ibadah haji tidak bisa, mungkin kita bisa beri kesempatan pada umat muslim untuk melaksanakan umrah pada masa yang akan datang,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi, membantah jika negaranya disebut melarang masuk calon haji asal Indonesia. Essam menyatakan otoritas haji di negaranya belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait dengan pelaksanaan haji tahun ini. “Baik untuk jemaah haji Indonesia maupun jemaah lain dari seluruh dunia,” tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua Opsi Calon Haji
UNTUK kedua kalinya, calon haji asal Indonesia tidak bisa pergi ke Tanah Suci akibat pandemi virus corona. Mereka memiliki dua opsi, menunda keberangkatan atau menarik setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuh tahap penarikan
• Permintaan secara tertulis kepada kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota.
• Verifikasi di kantor Kementerian Agama.
• Pengiriman data permohonan ke Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.
• Konfirmasi pembatalan.
• Direktur Pelayanan Haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan ke Badan Pengelola Keuangan Haji.
• Transfer dana pengembalian ke rekening calon haji.
• Calon haji menerima pengembalian setoran.
Peraturan Kementerian Komunikasi Ancam Kebebasan Berekspresi
Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di, Jakarta, November 2019. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
PARA pegiat hak kebebasan berekspresi meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mencabut aturan tentang penyelenggaraan sistem elektronik. Aturan menteri itu mengizinkan pemerintah memutus akses media massa atas pemberitaannya.
Peneliti dari Southeast Asia Freedom of Expression Network, Nenden Sekar Arum, mencontohkan pemerintah melarang konten yang mengandung informasi dan dokumen yang melanggar undang-undang atau meresahkan masyarakat. “Aturan ini melampaui Undang-Undang Pers,” ucap Nenden, Kamis, 3 Juni lalu.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Wahyudi Djafar menilai aturan itu menunjukkan upaya negara mengontrol dan memantau penduduk serta berpotensi melanggar hak privasi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengklaim aturan itu bertujuan melindungi keamanan digital warga negara.
Satu Keluarga Tewas di Illaga
Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka di Paniai, Papua Barat, Agustus 2012. Dok TEMPO/Jerry Omona
SATU keluarga beranggota lima orang tewas di Kampung Erogama, Ilaga, Kabupaten Punca, Papua, Kamis, 3 Mei lalu. Polisi menuding kelompok kriminal bersenjata menembak mati mereka. “Korban yang meninggal adalah keluarga Kepala Desa Nipurlema, Petianus Kogoya,” kata Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Nemangkawi Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, Jumat, 4 Juni lalu.
Menurut Iqbal, masyarakat yang tinggal di sepuluh kampung wilayah Eromaga mengungsi untuk menghindari kelompok bersenjata. Namun juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, membantah tudingan tersebut. “Justru TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian RI) yang menembak mati masyarakat sipil Papua,” katanya.
Wilayah Ilaga telah digaungkan sebagai lokasi perang oleh TPNPB. Baku tembak terus terjadi setelah Kepala Badan Intelijen Nasional Papua Mayor Jenderal (anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya tewas pada April lalu.
Sepuluh Terduga Teroris Ditangkap di Merauke
POLISI menangkap sepuluh terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan mereka ditengarai mengincar tiga sasaran. “Mereka merencanakan aksi teror di gereja, Markas Kepolisian Resor Merauke, serta satuan lalu lintas di polres (kepolisian resor),” ujar Argo, Senin, 31 Mei lalu.
Menurut Argo, sepuluh orang itu telah bersumpah kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS. Detasemen Khusus 88 Antiteror tengah memeriksa mereka. Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi penangkapan tersebut. “Gubernur meminta Densus 88 mengintensifkan pemetaan dan pengembangan lebih luas di sejumlah wilayah Papua,” kata Rifai.
Lonjakan Angka Covid-19 di Kudus
Dua warga terkonfirmasi positif Covid-19 duduk di ruang isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah, 31 Mei 2021. ANTARA
ANGKA kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meningkat lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan. “Naik lebih dari 30 kali lipat, dari 26 kasus menjadi 929 kasus,” kata Wiku pada Jumat, 4 Juni lalu. Kondisi itu juga membuat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Covid-19 di Kudus naik hingga lebih dari 90 persen.
Menurut Wiku, kenaikan kasus terjadi akibat kegiatan wisata religi, yakni ziarah kubur serta tradisi kupatan, yang dilakukan masyarakat Kudus seminggu setelah perayaan Idul Fitri. Dua kegiatan itu memicu kerumunan massa dan meningkatkan penularan Covid-19. Adapun sebanyak 189 tenaga kesehatan di Kudus juga terjangkit virus corona.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan lonjakan jumlah kasus di Kudus menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Budi pun meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut menangani kenaikan jumlah kasus tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo