Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo batal dijatuhi hukuman mati usai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah vonis menjadi seumur hidup pada Selasa, 8 Agustus 2023. Tak hanya Sambo, vonis para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lain, yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga ikut dikurangi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyatakan, majelis hakim agung memutuskan untuk mengubah jeratan hukuman mati Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. “Pidana penjara seumur hidup,” ucap Soebandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Riwayat Pendidikan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo diketahui merupakan bekas anggota Polri dengan pangkat terakhir bintang dua, yakni Inspektur Jenderal (Irjen). Pangkat tersebut diraih setelah melalui karier cukup panjang di posisi tertentu selama sekian tahun berdinas di lingkungan Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994. Dilansir dari Majalah Tempo edisi 23 Juli 2022, Sambo lahir pada 9 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan. Ia dikenal sebagai sosok yang cerdas sejak duduk di bangku sekolah. Selain meraih nilai tertinggi dan selalu masuk peringkat tiga besar, ia juga dipercaya menjadi ketua kelas.
Sambo mengoleksi tiga gelar akademik, yaitu Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Kepolisian, dan Magister Hukum. Sarjana Hukum sendiri adalah gelar pendidikan tinggi jenjang strata satu (S1) yang dapat ditempuh selama 3,5 sampai 4 tahun.
Kemudian, gelar Sarjana Ilmu Kepolisian umumnya didapatkan dari Akpol setara S1. Masa pendidikannya ditempuh selama empat tahun dan lulusannya akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Setelah itu, Sambo melanjutkan pendidikan ke tingkat pascasarjana dengan konsentrasi program studi (prodi) Magister Kajian Ilmu Kepolisian hingga memperoleh gelar Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK).
Sambo juga diketahui pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (Sespim Lemdiklat Polri) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).
Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo
Sambo mengawali karier sebagai anggota di Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur. Pada 1997, ia diangkat menjadi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Pusat.
Pada 2010, suami Putri Candrawati itu mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat. Dua tahun kemudian, Ferdy Sambo ditunjuk menjadi Kepala Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Usai setahun menjabat, ia dipercaya untuk menjadi Kepala Polres Brebes, Jawa Tengah.
Pada 2015, Ferdy Sambo ditarik kembali ke Jakarta dan dilantik sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya). Satu tahun berlalu, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Sejak 2020, kariernya melejit hingga dipilih menjadi Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen.
MELYNDA DWI PUSPITA