Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAUH sebelum Presiden Joko Widodo mengakui 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada 11 Januari lalu, Afrika Selatan sudah mengusut kejahatan serupa 28 tahun silam. Nelson Mandela, pemimpin negara itu, membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi pada 1995 untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat akibat penerapan politik apartheid.
“Komisi Kebenaran di Afrika Selatan menjadi rujukan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi di berbagai negara,” kata Marzuki Darusman, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 1993-1998, saat dihubungi pada Selasa, 17 Januari lalu. Pemerintah Indonesia termasuk yang pernah mempelajari cara kerja Komisi Kebenaran di Afrika Selatan.
Segregasi ras terjadi di Afrika Selatan sejak Partai Nasional berkuasa pada 1948. Selama hampir setengah abad, diskriminasi dan kekerasan menimpa warga non-kulit putih. Komisi Kebenaran dibentuk untuk mencatat pelanggaran HAM berat serta memberikan kompensasi dan rehabilitasi untuk korban yang diduga mencapai puluhan ribu orang.
Baca: Jejak Apartheid di Pulau Maut
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo