Jaksa Agung Muda Ramelan punya tugas yang sangat mulia. Sebagai komandan Bidang Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, dia punya wewenang untuk menyeret para koruptor kakap ke pengadilan. Sebagai Ketua Tim Sebelas, dia memimpin pemeriksaan terhadap mantan presiden Soeharto. Di pundaknya juga terpancang pengungkapan skandal-skandal besar kredit perbankan yang melibatkan sejumlah konglomerat.
Sayang, Ramelan tampaknya bukan orang yang bersedia jadi pahlawan dalam perang melawan korupsi—penyakit terparah negeri ini.
Kasus Soeharto terbukti "jalan di tempat". Dua bos konglomerat bebas melenggang. Dan, ironis, justru Ramelanlah yang kini diperiksa karena kasus penyalahgunaan wewenang. Menurut sumber TEMPO di kejaksaan, dia diperiksa sejak akhir Februari lalu untuk tuduhan menerima suap miliaran rupiah ketika masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, 1997.
Malang bagi Ramelan. Kini dia juga terancam kehilangan jabatan. Dalam waktu dekat, dia adalah satu dari tiga jaksa agung muda yang akan diganti. Dua lainnya: Wan Jacob Rahim Saleh (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Soehandoyo (Pelaksana Harian Jaksa Pembinaan). Pergantian ini menyusul perombakan besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung Marzuki Darusman. Setelah mengeluhkan banyaknya "bromocorah" di lingkungan kerjanya, akhir Februari lalu Marzuki meneken keputusan mutasi 82 pejabat eselon dua dan tiga.
Sebagian mutasi itu, menurut sumber TEMPO, memang berkaitan dengan keterlibatan sejumlah jaksa dalam kasus korupsi. Dan Ramelan adalah salah satunya—untuk kasus yang tidak baru.
Semasa menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Ramelan bertanggung jawab atas kasus PT Torganda. Pada 1997, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini didenda Rp 10 miliar gara-gara menggarap hutan negara seluas 10.500 hektare tanpa izin. Namun, dalam prosesnya, Ramelan mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Alasannya baru diketahui belakangan: Direktur Utama Torganda Raja D.L. Sitorus mengaku menyerahkan uang itu kepada Ramelan.
Benarkah Ramelan diperiksa untuk kasus itu? Ketika dikontak sebelum berangkat bermain golf Sabtu kemarin, Ramelan sendiri tak mau banyak berkomentar. Toh, ia tak membantah pemeriksaan dirinya itu. "Penghentian penyidikan (kasus Torganda) itu sudah dikonsultasikan dengan I Made Gelgel, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum waktu itu," katanya.
Namun, bukan cuma itu daftar cacat Ramelan. Dia juga dinilai bertanggung jawab atas penghentian penyidikan terhadap tiga tersangka skandal korupsi megakredit Bank Rakyat Indonesia—Direktur Utama BRI Djokosantoso Moelyono, bos Grup Argo Manunggal The Ning King (Rp 340 miliar), dan bos Grup Mulia Joko S. Tjandra (US$ 50 juta). Meski belum tentu ini melibatkan suap, bebasnya tiga tersangka itu—seperti juga dalam kasus perbankan lainnya yang melibatkan uang ratusan miliar rupiah—memang mencengangkan.
Bagaimanapun, Ramelan tak sendirian. Tudingan suap juga menimpa jaksa agung muda yang lain, Jacob Rahim Saleh. Semasa menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (1996-1997), Rahim membuat keputusan kontroversial: menghentikan penyidikan kasus Nurdin Halid—tersangka korupsi Simpanan Wajib Khusus Petani cengkeh senilai Rp 115 miliar.
Juli tahun lalu, patgulipat ini ditelanjangi Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan. Menurut laporan tangan pertama itu, Jacob telah menadah suap ratusan juta rupiah. "Tuntutan bebas terhadap Nurdin Halid adalah karena rekayasa Jacob," kata Abraham Samad, Koordinator ACC. Itu juga bukan kasus satu-satunya. Jacob dituding pula menerima salam tempel Rp 25 juta ketika menyetop penyidikan penyelewengan dana pembangunan rumah transmigrasi di Kabupaten Luwu, Sul-Sel.
Sayang, meski telah berulang kali dikontak TEMPO, Jacob tak dapat dihubungi. Dalam kasus simpanan petani cengkeh, kepada pers Jacob dan Nurdin telah tegas-tegas menyangkal tudingan suap itu.
Jaksa Agung Marzuki Darusman membenarkan adanya rencana pergantian tiga jaksa agung muda tadi. Daftar mutasi berikut calon penggantinya telah diajukan untuk disetujui Presiden Abdurrahman Wahid. Namun, meski Marzuki juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kasus Torganda, dia membantah bahwa rencana pencopotan Ramelan berkaitan dengan kasus korupsi.
Dan memang, jika Ramelan—atau Jacob Rahim—terbukti korupsi, mutasi jelas bukanlah ganjaran yang setimpal. Korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung telah membuat lembaga mulia itu mirip comberan hukum yang penuh tikus got. Dan kewibawaan hukum yang runtuh jauh lebih berbahaya dari sekadar hukum yang dibengkokkan.
Karaniya Dharmasaputra, Edy Budiyarso, Andari Karina Anom, Tomi Lebang (Makassar)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini