Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Salah Hitung Siapa Lancung

Kedua kubu calon presiden menuding lawan curang. Belum terbukti terstruktur, sistematis, dan masif.

27 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komri langsung menuntun seorang pemilih ke bilik pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara 8, Desa Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, pada 17 April lalu, meski tanpa formulir C3 atau surat pendamping pemilih. Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) itu menganggap penglihatan si pemilih masih lamur pascaoperasi mata. Rupanya, tak hanya mengawal, Komri pun mencolok surat suara tanpa berkomunikasi dengan si pemilih.

Kepada pemeriksa di kantor Badan Pengawas Pemilu Boyolali pada 22 April lalu, pria 49 tahun itu mengatakan pemilih yang dia dampingi sebenarnya bisa berjalan sendiri ke bilik suara. Komri berdalih mengantarkan si pemilih ke bilik dan mencoblos surat suaranya karena tak memahami aturan. “Komri mengakui bahwa dia mencoblos sesuai dengan keinginannya sendiri, tanpa mengkonfirmasi kepada pemilih yang didampingi,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Boyolali, Rubiyanto, pada Kamis, 25 April lalu.

Pengakuan Komri diperkuat kesaksian Gusnaedi, pengawas TPS 8, Desa Karangjati. Menurut Gusnaedi kepada pemeriksa dari Bawaslu, perempuan yang dituntun Komri bisa berjalan tanpa bantuan orang lain. Gusnaedi juga menyaksikan Komri menenteng dan memasukkan surat suara pemilih yang dia dampingi ke kotak, padahal pemilih harus memasukkan sendiri surat suaranya. “KPPS memasukkan surat suara pemilih,” kata Gusnaedi, seperti diceritakan ulang oleh Rubiyanto.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, mengatakan Komri berada di dekat bilik suara untuk mencoblos surat suara orang lain. Bawaslu menduga Komri tak hanya sekali melakukannya. “Lebih dari sepuluh kali,” ujar Rofiuddin.

Aktivitas pekerja di “War Room Real Count” Tim Kampanye Nasional di Hotel Gran Melia, Jakarta, 21 April 2019./ ANTARA /Hafidz Mubarak A

Versi Komri, ia hanya mencoblos lima surat suara, tak lebih. “Semuanya dilengkapi formulir C3,” kata Komri kepada wartawan di sela proses klarifikasi di kantor Bawaslu Boyolali pada Senin, 22 April lalu. Belakangan, ia mengaku kepada Bawaslu bahwa formulir C3 itu dibuat setelah kembali dari bilik suara, bukan sebelum mendampingi pemilih.

Ulah Komri mencoblosi surat suara kemudian viral di media sosial dan dijadikan salah satu klaim oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno bahwa terjadi kecurangan pemilu. Wakil Direktur Relawan BPN Ferry Juliantono mengatakan timnya sudah melaporkan kasus di Boyolali ke Bawaslu. “Menunggu sidang sesuai dengan tata cara Bawaslu,” ujar Ferry. Pada Kamis, 25 April lalu, Komisi Pemilihan Umum Boyolali memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 8, Desa Karangjati, sebagaimana rekomendasi Bawaslu.

BPN Prabowo-Sandiaga juga menuding terjadi kecurangan di Bekasi, Jawa Barat. Direktur Kampanye BPN Sugiono mengatakan ada surat suara yang tercoblos di TPS 121, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. “Ada lubang pada potret Joko Widodo-Ma’ruf Amin di surat suara,” ujar Sugiono di Hotel Dharmawangsa pada 22 April lalu.

Anggota KPPS di TPS 121, Suerling, yang menyaksikan kejadian surat suara bolong itu, menceritakan bahwa insiden tersebut dialami seorang pemilih berinisial RH. Pemilih tersebut menerawang surat suara sebelum masuk ke bilik, lantas menemukan surat suara pemilihan presiden sudah berlubang pada foto pasangan nomor urut 01.

KPPS, panitia pengawas, dan saksi sepakat menghentikan sementara proses pemungutan suara untuk memeriksa kertas suara tersebut. Setelah berunding, mereka sepakat bahwa surat suara itu dianggap rusak. “Pemilih yang bersangkutan diberi surat suara yang baru dan tak ditemukan lagi kerusakan yang sama sampai pencoblosan selesai,” ujar Suerling.

Syamsul Bahri, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pondok Melati, turut menginvestigasi kasus di TPS 121. Berdasarkan penelusurannya, jumlah surat suara berlubang di TPS 121 hanya selembar, bukan puluhan lembar sebagaimana riuh di media sosial. Kertas itu pun dianggap rusak dan tak masuk proses penghitungan suara. “Tak berpengaruh pada hasil penghitungan suara,” ujar Syamsul. Di tempat pemungutan suara itu, Jokowi-Ma’ruf meraup 89 suara berbanding 117 suara untuk Prabowo-Sandiaga.

Tudingan bahwa kelompok penyelenggara pemilu di TPS 121 mengatur pencoblosan juga mental. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pondok Melati, Achmad Alam, yang mengumpulkan catatan kinerja kelompok penyelenggara, mendapati ketua kelompok aktif mengingatkan pemilih agar memeriksa kondisi surat suara sebelum masuk ke bilik. Manakala pemilih menemukan kertas rusak seperti yang diperoleh pemilih berinisial RH, panitia sigap menggantinya dengan kertas baru. “Tak benar ada setting-an di tempat pencoblosan 121,” ujar Achmad.

Hingga Sabtu dinihari, 27 April, penghitungan KPU baru sekitar 40 persen dari 813 ribu TPS. Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 56,3 persen suara atas Prabowo-Sandiaga, yang meraih 43,7 persen suara. BPN Prabowo-Sandiaga menyebutkan terjadi kesalahan input data di situs penghitungan KPU sehingga merugikan mereka. Direktur Kampanye BPN Sugiono memaparkan, kekeliruan itu terjadi di sejumlah provinsi, seperti Lampung, Jawa Barat, Gorontalo, dan Maluku.

Di Lampung, Sugiono menemukan suara Prabowo berpindah ke Jokowi dalam sistem hitung KPU. Hal itu terjadi di TPS 02, Kelurahan Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan salinan C1 atau dokumen pencatatan penghitungan, Jokowi meraih 80 suara, sedangkan Prabowo 105 suara. Begitu diunggah ke sistem KPU, perolehan suara Jokowi menjadi 185 dan Prabowo nihil.

Berdasarkan penelusuran Tempo di situs KPU pada 23 April lalu, Jokowi-Ma’ruf mendapat 185 suara. Adapun Prabowo-Sandiaga tak mendapat dukungan satu pun suara. Data KPU pada hari itu belum dilengkapi dengan pindaian formulir C1. Tiga hari kemudian atau 26 April lalu, status data TPS 02 Kelurahan Balai Kencana di situs KPU berubah menjadi “belum tersedia”. Satu-satunya lampiran dokumen di tempat pencoblosan tersebut terdapat di Kawal Pemilu, situs urun daya atau crowdsourcing yang melakukan real count berdasarkan unggahan formulir C1. Di sana, rekap suara Jokowi mencapai 80, Prabowo 105, dan tidak sah 4 suara.

Klaim kekeliruan memasukkan suara di situs KPU versi BPN Prabowo-Sandiaga disebut terjadi juga di TPS 18, Kelurahan Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan formulir C1, Jokowi-Ma’ruf mendapat dukungan 53 suara, sementara Prabowo-Sandiaga 130 suara. Menurut Sugiono, begitu diunggah ke situs KPU, perolehan suara Jokowi menjadi 553 dan suara Prabowo menyusut menjadi 30.

“Kejanggalan” di TPS 18, Kelurahan Malakasari, itu sampai ke telepon seluler anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo. Ia mendapat cuplikan video perolehan suara di TPS 18 seperti klaim Sugiono melalui aplikasi WhatsApp sehari setelah pencoblosan. “Saya langsung meminta Bawaslu Jawa Barat dan Kabupaten Bandung menelusuri kebenaran video itu,” ujar Ratna.

Berselang beberapa hari, Ratna mendapat laporan bahwa petugas penginput data di KPU Kabupaten Bandung melakukan kesalahan teknis. Penyelenggara pemilu, kata Ratna, juga telah memperbaiki kesalahan jumlah suara yang tertera di situs KPU. Hasilnya, perolehan suara Jokowi menjadi 53 dan Prabowo mendapat 130 suara, seperti yang dilihat Tempo pada 23 April lalu. Hasil yang sama tertera di situs Kawal Pemilu.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan tim penginput data tak berniat mengotak-atik perolehan suara. Sistem hitung di situs KPU dibuat sebagai bentuk transparansi lembaganya dalam proses penghitungan suara. Instrumen utama dalam penghitungan tetap formulir C1 yang direkapitulasi secara manual dan berjenjang dari tempat pencoblosan sampai KPU pusat. “Kami hajar kalau ada penginput yang curang,” ujar Ilham. KPU menemukan 105 kekeliruan input data dari 200 ribu lebih dokumen penghitungan yang diunggah ke situs KPU.

Menurut Ilham, kekeliruan mendata perolehan suara di situs KPU tak hanya merugikan kubu Prabowo-Sandiaga. Ia sempat menemukan kesalahan input data yang menguntungkan Prabowo-Sandiaga dan merugikan Jokowi-Ma’ruf. Terhadap seratusan kesalahan itu, Ilham sudah meminta tim mengoreksi data di situs resmi KPU.


Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan tim penginput data tak berniat mengotak-atik perolehan suara. Sistem hitung di situs KPU dibuat sebagai bentuk transparansi lembaganya dalam proses penghitungan suara. Instrumen utama dalam penghitungan tetap formulir C1 yang direkapitulasi secara manual dan berjenjang dari tempat pencoblosan sampai KPU pusat.


Kubu Jokowi juga merasa dicurangi. Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Badan Saksi Pemilu Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harli Muin, mengatakan timnya mendapat laporan bahwa tiga lokasi pencoblosan, yakni TPS 12, 13, dan 14, berdiri di dekat markas pemenangan Prabowo-Sandiaga di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. “Lokasi pemungutan suara terindikasi tak netral,” kata Harli.

Mulanya Jhonny Alprado, Ketua Barisan Muda Jokowi, salah satu organisasi “relawan”, melintas di Jalan Sepakat, Kelurahan Tangkerang Timur, pada hari pencoblosan. Di depan halaman sebuah rumah toko, ia melihat pemungutan suara sedang berlangsung. Setahu Jhonny, lokasi itu pernah dipakai sebagai posko pemenangan kubu 02. “Saya langsung lapor ke Bawaslu,” ujar Jhonny.

Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, langsung mengecek lokasi. Ia menemukan rumah itu bukan posko pemenangan kubu 02, melainkan gudang milik kader Partai Gerindra. Di dalam bangunan itu juga tak ditemukan atribut Prabowo-Sandiaga. Hanya ada perangkat pesta perkawinan, seperti tenda besi dan pelaminan. Hanya, di depan rumah toko itu pernah dipasang spanduk kader Gerindra pada masa kampanye. “Mungkin itu yang menjadi awal dugaan posko pemenangan,” ucap Gema. Anggota Badan Komunikasi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan partainya tak pernah mengatur lokasi pemungutan suara di rumah kader. “Kami tak pernah bermain curang seperti itu,” tuturnya.

Di situs KPU, perolehan suara Prabowo di TPS 12, Tangkerang Timur, mencapai 179, sedangkan Jokowi 15 suara. Di Kawal Pemilu, berdasarkan pindaian C1 plano, perolehan suara Jokowi tertulis 17 dan Prabowo 178. Gema mengatakan akan menyelidiki perbedaan perolehan suara di lokasi pencoblosan itu.

Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sempat heboh dugaan kelompok penyelenggara pemilu mencoblosi puluhan surat suara di bagian foto Prabowo-Sandiaga. Kejadian itu berlokasi di TPS 41, Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan. Setelah ditelusuri Bawaslu Bantul, sepuluh surat suara yang tercoblos di bagian pasangan nomor urut 02 itu akibat kelalaian petugas. “Suasana TPS sangat ramai dan petugas keliru menyerahkan jenis dan jumlah surat,” ujar anggota Bawaslu Bantul, Supardi.

Pemilih yang menerima “limpahan” surat suara pemilu presiden itu lantas mencoblosi gambar Prabowo-Sandiaga. Tapi, sebelum surat suara tersebut dimasukkan ke kotak suara, petugas menyadari kekeliruannya, lalu menyita kertas suara itu dan meletakkannya di meja KPPS. Surat suara di meja itulah yang menyebabkan beredarnya rumor bahwa petugas pemungutan suara mencolok puluhan kertas suara untuk kubu 02. “Padahal surat suara itu dianggap rusak dan tak sah,” ujar Supardi.

RAYMUNDUS RIKANG, DEVY ERNIS, ADI WARSONO (BEKASI, DINDA LEO LISTY (BOYOLALI) SHINTA MAHARANI (YOGYAKARTA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus