
Edisi 27 April 2019 | 20.11
Edisi 27-04-2019 - Dalam Waswas Setrum Sofyan

Galau delapan bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Direktur Utama PLN sebagai tersangka suap. Benarkah pimpinan KPK akan dikriminalisasi?
Baca Laporan Utama Tampilkan ringkasan berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TOPIK TRENDING
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dapatkan artikel dan analisis mendalam melalui kota surat elektronik Anda dengan mengikuti Nawala Tempo
carbon:arrow-right