Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sederet Pernyataan Kemenhan Soal Pengangkatan Stafsus Meski Ada Efisiensi Anggaran

Kementerian Pertahanan menjamin tidak menggaji Deddy Corbuzier secara ganda, yakni sebagai stafsus Menteri Pertahanan dan letkol tituler.

15 Februari 2025 | 10.31 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) usai melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di kantor Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, 11 Februari 2025. Antara/HO-Tangkapan layar akun instagram @dc.kemhan
Perbesar
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) usai melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di kantor Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, 11 Februari 2025. Antara/HO-Tangkapan layar akun instagram @dc.kemhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengangkatan lima staf khusus dan seorang asisten khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin mendapat sorotan publik. Menhan melantik lima stafsus dan seorang asisten khusus pada Selasa, 11 Februari 2025. Salah seorang di antaranya adalah pemengaruh Deddy Corbuzier, yang diangkat menjadi stafsus Menhan bidang komunikasi sosial dan publik. Masyarakat mempertanyakan pengangkatan stafsus dan asisten khusus tersebut di tengah efisiensi anggaran pemerintah.

Selain Deddy, empat stafsus lainnya yang dilantik Menhan adalah Lenis Kogoya sebagai stafsus bidang kedaulatan negara, Kris Wijoyo Soepandji di bidang tata negara, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Sudrajat di bidang diplomasi pertahanan, Indra Irawan di bidang ekonomi pertahanan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai asisten khusus di bidang keamanan siber.

Kementerian Pertahanan menyatakan pengangkatan stafsus tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. Pasal 51 perpres itu menyebutkan stafsus dapat diangkat paling banyak lima orang, dan memiliki masa bakti paling lama sama dengan masa jabatan menteri yang bersangkutan.

Berikut sejumlah pernyataan Kementerian Pertahanan perihal pengangkatan staf khusus dan asisten khusus Menteri Pertahanan.

Usulan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Dilakukan sebelum Pemangkasan Anggaran

Kementerian Pertahanan menyatakan sudah mempertimbangkan mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier dan staf khusus lain sebelum ada kebijakan pemangkasan anggaran. 

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas mengklaim kajian mengangkat sejumlah stafsus dilakukan pada November 2024 saat Sjafrie Sjamsoeddin baru menjabat sebagai menteri. “Ya, jadi prosesnya itu sudah dari jauh-jauh hari, sebelum efisiensi. Pada saat saya juga menjabat di pertengahan November, saya sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada staf khusus yang diangkat,” kata Frega di Balai Media kantor Kemenhan pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Frega, pengangkatan stafsus dilakukan untuk mendukung kebijakan-kebijakan Kemenhan. Mantan Komandan Kodim Jakarta Utara ini juga mengatakan keputusan itu bukan berarti bertentangan dengan efisiensi anggaran. Sebab, anggaran Kemenhan juga terkena pangkas Rp 26 triliun atau 16,24 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Frega menegaskan pengangkatan Deddy dan stafsus lainnya sudah sesuai prosedur di Kemenhan. Proses pemilihan stafsus itu juga melalui Kementerian Sekretariat Negara karena diangkat melalui surat keputusan presiden. “Hanya memang momennya dibandingkan dengan yang lain agak belakangan,” kata dia.

Kemenhan Jamin Tidak Menggaji Deddy Corbuzier secara Ganda

Kementerian Pertahanan menjamin tidak menggaji Deddy Corbuzier secara ganda, yakni sebagai stafsus Menhan dan letkol tituler. “Untuk pembiayaan ganda dengan letkol tituler, tentunya secara administratif nanti adalah menggunakan yang memang posisinya lebih tinggi, dalam hal ini staf khusus,” kata Frega, Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Dia menekankan kembali Kemenhan menjamin tidak ada pengeluaran negara untuk dua posisi tersebut. “Jadi kami bisa menjamin bahwa tidak ada pengeluaran negara untuk dua hal dengan adanya penunjukan staf khusus tersebut,” ujarnya.

Frega menjelaskan status Deddy sebagai stafsus Menhan setara dengan pejabat eselon I b.

Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram @corbuzier, Kamis, 13 Februari 2025, Deddy menyebut tidak akan mengambil gajinya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. Dia mengklaim masih punya nilai jual tinggi. “Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apa pun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah,” katanya.

Respons Kemenhan Soal Deddy Corbuzier Klaim Tak Mau Ambil Gaji Stafsus

Kemenhan akan tetap menganggarkan gaji untuk stafsus Menhan sesuai hak yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024. Deddy Corbuzier sebelumnya mengklaim tidak ingin mengambil haknya sebagai staf khusus. “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap mengalokasikan, dan bukan hanya untuk Pak Deddy, karena ada lima staf khusus kemarin yang diangkat,” kata Frega.

Frega mengaku belum mendengar rencana Deddy tidak mau mengambil gaji stafsus. Dia menjelaskan ada prosedur-prosedur tertentu juga yang perlu dilalui ketika memang ada pengembalian. “Itu bukan hanya melibatkan satu pihak ya. Karena sebagai komitmen Kementerian Pertahanan, kan kita juga melibatkan auditor dari luar, termasuk juga review dan sebagainya dalam proses audit,” katanya.

Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas Jubir dengan Stafsus Menhan

Frega mengatakan tidak ada tumpang tindih tugas antara dirinya dengan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan bidang komunikasi sosial dan publik.

“Jadi, kalau saya melihatnya ini sebagai kolaborasi, penguatan, karena ketika kita bicara informasi yang memang sifatnya formal, terkait pertahanan, saya diamanahkan sebagai juru bicara. Kemudian, nanti penguatan komunikasi sosial dan publik, tentunya (tugas) Pak Deddy sebagai staf khusus,” kata Frega, Jumat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Deddy Corbuzier akan bertugas menggunakan kanal media sosial yang dimilikinya. “Menggunakan kanal-kanal, platform, yang memang beliau sudah punya, miliki, dengan pengikutnya yang memang puluhan juta, dengan pesan-pesan yang memang terkait dengan peran selama ini sebagai Duta Bela Negara, Duta Komcad (Komponen Cadangan),” ujarnya.

Frega juga menjelaskan diseminasi informasi pertahanan akan dikuatkan melalui kanal maupun platform yang dimiliki oleh Deddy Corbuzier.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Nasib UKT dan Beasiswa KIP Kuliah di Tengah Efisiensi Anggaran Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus