Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sepekan Teror Kepala Babi di Tempo: Komentar Menkum Supratman Andi Agtas hingga Susi Pudjiastuti

Komentar Menkum Supratman Andi Agtas hingga Susi Pudjiastuti soal teror kepala babi ke kantor Tempo yang terjadi sepekan lalu.

27 Maret 2025 | 13.01 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan untuk memberantas illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan. KKP
Perbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan untuk memberantas illegal fishing di perairan perbatasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dengan menggunakan KRI Usman Harun, pada 14-15 April 2019. Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan. KKP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan aksi teror kepala babi di Kantor Tempo, Jakarta Selatan, yang terjadi sepekan lalu masih berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tim kami sedang di lapangan dan sedang awal penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak bisa saya sampaikan di sini,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa, ia belum dapat memberikan jawaban. “Namanya sedang penyelidikan. Nanti lah, ya,” ujarnya.

Mantan Kapolda Aceh itu menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. “Semua proses laporan masyarakat tentu kami sikapi, tentu kami kerjakan, tentu kami lakukan penyelidikan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyidik sedang menganalisis rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo serta di sepanjang jalur yang diduga dilewati oleh pelaku teror.

Selain itu, tim penyidik Dittipidum juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa lokasi kejadian, di mana potongan kepala babi dan bangkai tikus dikirim sebagai bagian dari aksi teror tersebut.

Menkum: Silakan aparat untuk menyelidiki

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan aksi teror terhadap media Tempo.  

Ia menilai bahwa insiden pengiriman kepala babi ke kantor Tempo berpotensi sebagai upaya untuk memicu perpecahan antara pemerintah dan masyarakat melalui peran media.

"Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya. Karena itu, silakan aparat untuk menyelidiki ya," kata Supratman dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Komisi III DPR: Usut dugaan teror Tempo demi tegakkan kebebasan pers

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan teror terhadap media Tempo guna menegakkan dan melindungi kebebasan pers di Indonesia.

"Kita berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga kebebasan pers tetap terjaga," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat ini di Padang, Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi insiden pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. Mantan Bupati Pasaman itu menyesalkan jika tindakan tersebut bertujuan untuk meneror dan mengintimidasi kebebasan pers.

"Yang perlu diingat salah satu pilar demokrasi itu adalah kebebasan pers," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi hukum ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersabar dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini.

Komisi I DPR: Intimidasi terhadap Jurnalis tak bisa ditoleransi

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat diterima karena kebebasan pers merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi,” katanya dalam keterangannya pada Sabtu, 22 Maret 2025. Hasanuddin menambahkan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi para jurnalis adalah hal wajib yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

Susi Pudjiastuti soal tanggapan Hasan Nasbi: Ignorance

Di sisi lain, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengkritik pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait teror kepala babi yang dikirim ke jurnalis Tempo.

Susi menilai Hasan kurang bijak dalam menanggapi insiden tersebut. Ia menyampaikan kritiknya melalui akun X pribadinya, seraya membagikan pernyataan Hasan yang telah dipublikasikan sebelumnya. "Ignorance !!!! he has to stop represent goverment talking in public. Pak Presiden @prabowo ," cuit Susi lewat akun @susipudjiastuti, Sabtu, 22 Maret 2025. 

Sebelumnya Hasan Nasbi sempat dimintai komentar oleh media terkait dengan teror yang dilayangkan ke wartawan Tempo. Ia justru menyarankan untuk memasak kepala babi itu. "Sudah dimasak saja," kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Michelle Gabriela dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus