Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan anggota Polri 2025. Proses pendaftaran berlangsung mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025 dan dilakukan secara daring melalui situs resmi penerimaan Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Manuver Dasco dalam Politik Anggaran: Dicap Tukang Stempel hingga Ada Kementerian DPR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerimaan Polri 2025 dibuka untuk tiga jalur utama yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Salah satu persyaratan penting yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar adalah batas usia yang ditetapkan untuk masing-masing jalur seleksi.
Berdasarkan pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri. Namun, mengutip dari pengumuman resminya, batas umur daftar polisi melalui penerimaan Taruna Akpol dan tamtama Polri berbeda-beda.
Lalu, berapakah batas usia penerimaan Taruna Akpol dan Tamtama Polri? Berikut informasinya.
Batas Usia Taruna Akpol
Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang bertujuan mendidik calon perwira Polri. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pada penerimaan Akpol tahun 2025, batas usia calon peserta ditetapkan antara 16 hingga 22 tahun saat dimulainya pendidikan, yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2025. Program pendidikan ini berlangsung selama empat tahun.
Persyaratan akademik mencakup lulusan SMA/MA dari jurusan IPA atau IPS. Bagi lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka, pendaftaran harus didukung oleh ijazah resmi dari Kemendikdasmen. Sementara itu, lulusan PDF/SPM wajib menyertakan ijazah dari Kementerian Agama. Ijazah paket A, B, dan C tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
Selain itu, calon peserta harus memiliki tinggi dan berat badan yang proporsional sesuai ketentuan. Untuk pria, tinggi badan minimal adalah 165 cm, sedangkan untuk wanita minimal 163 cm.
Batas Usia Tamtama Polri
Jalur ini memberikan peluang bagi mereka yang ingin menjadi Bhayangkara Dua (Bharada) dan bertugas sebagai Tamtama Brimob atau Tamtama Polair.
Persyaratan usia untuk tamtama Polri adalah minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat dimulainya pendidikan. Program pendidikan tamtama Polri tahun 2025 berlangsung selama 5 bulan, dimulai pada 7 Juli dan berakhir pada 3 Desember 2025.
Tinggi badan minimal yang dipersyaratkan adalah 165 cm, sedangkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) dari wilayah Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, batas minimumnya adalah 163 cm.
Pendaftaran tamtama Polri tahun 2025 hanya dibuka untuk laki-laki. Calon peserta harus memiliki minimal ijazah SMA, MA, SMK, MAK, SPM, atau PDF. Lulusan paket A, B, C serta jurusan tata busana dan tata kecantikan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Namun, khusus bagi OAP, ijazah paket A dan B tetap diterima.
Cara Daftar Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2025
Proses pendaftaran calon anggota Polri 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses situs resmi penerimaan.polri.go.id.
- Pilih jalur seleksi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat seperti seleksi Akpol, SIPSS, Bintara, atau Tamtama.
- Lengkapi formulir registrasi yang meliputi data pribadi pendaftar, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, informasi orang tua, serta keterangan lain sesuai format yang tersedia di website.
- Pastikan seluruh data yang diisi pada formulir registrasi online benar dan akurat. Periksa kembali data sebelum menyelesaikan proses registrasi.
- Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan menerima nomor registrasi online, username, dan password yang dapat digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftaran. Dashboard ini memuat informasi terkait perkembangan tahapan seleksi dan hasil nilai dari setiap tahap yang telah diikuti.
- Pendaftar juga akan mendapatkan hasil cetakan formulir registrasi online, yang nantinya digunakan untuk proses verifikasi.
Arif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Bayang-bayang PHK Dibalik Pemangkasan Anggaran