Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD). Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Presiden, pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Pramono Anung Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo menegaskan bahwa pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini diambil setelah para menteri dari Kabinet Merah Putih melakukan rapat beberapa kali untuk merumuskan ketentuan tersebut.
"Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo Maret 2025.
Untuk rincian lebih lanjut mengenai besaran dan mekanisme pemberian THR, akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. "Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ucap Prabowo.
THR bagi Mitra Pengemudi dan Kurir Online
Selain mengumumkan ketentuan THR untuk pekerja swasta, BUMD dan BUMN, Prabowo juga memberi imbauan khusus bagi perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan THR kepada mitra pengemudi atau kurir.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti kontribusi penting pengemudi dan kurir online dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo.
Saat ini, kata Prabowo, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, serta sekitar 1 juta hingga 1,5 juta mitra yang berstatus paruh waktu. Perihal besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kami serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo berharap seluruh mitra pengemudi dan kurir dapat menikmati libur lebaran setelah adanya kebijakan THR tersebut. “Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.
Seperti diketahui, Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pandawara Group Bertemu Prabowo Bahas Masalah Sampah