Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengurangi waktu belajar di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sejak 18 Oktober 2023 karena cuaca dan suhu panas.
Menurut surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang diterima ANTARA di Kupang, Minggu, 22 Oktober 2023, pengurangan jam belajar di sekolah diberlakukan hingga 31 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengatakan bahwa cuaca panas mengganggu kenyamanan siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, karenanya waktu pembelajaran tatap muka dikurangi lima menit per jam pelajaran.
"Suhu udara di Kota Kupang saat ini sangat panas, sehingga Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan yang dianggap perlu dan penting yaitu pengurangan jam KBM di kelas," katanya.
Ia mengatakan bahwa selama cuaca panas sekolah diminta mengurangi jam belajar 40 menit setiap hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amaheka menyampaikan pentingnya mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, cukup minum, dan cukup istirahat untuk menjaga daya tahan tubuh selama cuaca panas.
"Dalam kondisi suhu udara yang panas hingga mencapai 33 derajat maka harus minum air yang banyak guna menjaga kesehatan tubuh," kata Robert Amaheka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.