Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya mengantisipasi lonjakan urbanisasi setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Pemerintah daerah akan menyisir melalui operasi yustisi ke seluruh wilayah kecamatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan penerapan operasi yustisi untuk meminimalisir kedatangan warga dari luar kota yang tidak membawa identitas. "Warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya ditampung oleh dinas sosial," kata Anna melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selama dalam penampungan, kata Anna, petugas akan menelusuri asal-usul warga yang terjaring operasi yustisi tersebut. Setelah diketahui, Anna akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk memulangkan warga itu ke daerah asal.
"Jika warga tersebut berasal dari Jawa Timur, maka akan kami pulangkan ke daerah asal setelah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur," ujar dia.
Namun jika dia berasal dari luar Jawa Timur, Dinsos Kota Surabaya akan meminta bantuan dinas sosial provinsi untuk mengatur proses pemulangannya. "Kami bersiaga untuk menangani kejadian tersebut setelah libur Lebaran. Diharapkan warga luar kota yang datang ke Surabaya membawa kartu identitas dan memiliki tujuan jelas," tutur Anna.
Menurut Anna petugas yang diturunkan melakukan operasi yustisi didampingi tiga pilar, yakni TNI-Polri dan kecamatan. Kegiatan ini digelar serentak setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Anggaran Operasi Yustisi di Jakarta Rp 900 juta