Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Syarat Usia Masuk SD, SMP dan SMA Setelah PPDB Diganti SPMB 2025

Syarat usia masuk SD, SMP dan SMA untuk mendaftar SPMB 2025, simak informasinya beriku ini

4 Februari 2025 | 09.08 WIB

Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini mulai diberlakukan pada tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dikeluhkan terkait pelaksanaan PPDB yang selama ini dijalankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025 dikutip dari Antara.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga mengatakan bahwa perubahan ini merupakan mekanisme penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Saat PPDB masih diberlakukan masalah seperti ketimpangan daya tampung sekolah negeri, praktik jual beli kursi, dan kurangnya akses bagi siswa berprestasi karena jarak rumah jauh dari sekolah. 

“Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Terkait regulasi pendaftaran, SPMB tetap menerapkan sistem penerimaan melalui empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur zonasi kini berganti nama menjadi domisili, yang diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah.  

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi serta penyandang disabilitas. Sementara itu, jalur prestasi mempertimbangkan pencapaian akademik maupun non-akademik. Kini, prestasi dalam bidang kepemimpinan, seperti pengalaman sebagai pengurus OSIS atau Pramuka, juga menjadi salah satu kriteria dalam jalur ini.

Syarat Usia Pendaftar SPMB 2025

Berikut adalah syarat usia masuk SD, SMP dan SMA untuk mendaftar SPMB 2025 dilansir dari laman Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu. 

Sekolah Dasar (SD)

  • Calon siswa harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli 2025.
  • Anak berusia 7 tahun mendapatkan prioritas dalam penerimaan.
  • Anak dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan luar biasa atau kesiapan mental, dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Usia maksimal calon siswa adalah 15 tahun per 1 Juli 2025.
  • Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau jenjang yang setara.

Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

  • Usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun per 1 Juli 2025.
  • Sudah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP atau yang setara.

Rizki Yusrial dan Fuza Nihayatul Chusna, berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus