Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tak Ada Susu dalam Menu Makan Bergizi Gratis di SPPG Khusus Halim, Budi Arie: Sementara Buah Dulu

Untuk hari perdana eksekusi program makan bergizi gratis, SPPG Khusus Halim Perdanakusuma menyediakan sebanyak 1.500 porsi makanan bagi siswa sekolah.

6 Januari 2025 | 12.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi bersama Panglima Komando Operasi Udara I Marsda TNI Tedi Rizalihadi (tengah), meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SDS Angkasa 5 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 6 Januari 2025. Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, resmi dilaksanakan secara serentak di 26 Provinsi di Indonesia diberikan kepada peserta didik tingkat PAUD, SD, SMP dan SMU, balita, ibu hamil serta ibu menyusui. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan ihwal tidak adanya susu dalam menu makan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Khusus Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan pemerintah akan segera mungkin menyediakan susu dalam menu makan bergizi gratis. Ia memastikan kebutuhan susu akan tersedia pada esok hari atau saat bergantinya menu makan bergizi gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini sementara buah dulu," kata Budi Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 6 Januari 2025.

Meski begitu, Budi mengatakan secara angka nilai gizi, sajian menu makanan bergizi gratis bagi murid-murid sekolah telah memenuhi angka kecukupan gizi.

Berdasarkan pengamatan Tempo di SPPG Khusus Halim Perdanakusuma dan Sekolah Dasar Swasta Angkasa 5, menu yang disajikan kepada siswa sekolah berupa sajian nasi putih, ayam teriyaki, tumis buncis dan satu buah pisang sebagai pendampingnya.

Budi Arie memastikan, kebutuhan susu untuk menu makan bergizi gratis akan tersedia pada esok hari di pelbagai SPPG, termasuk SPPG Khusus Halim Perdanakusuma. "Besok sudah ada susu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara Marsekal Madya Jemi Trisonjaya mengatakan ihwal kebutuhan susu dalam menu makan bergizi gratis akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing SPPG. Jika susu tak tersedia dalam menu, maka akan diganti buah-buahan sebagai pemenuh kebutuhan gizi. Toh, menurut dia, menu makan bergizi gratis akan berubah pada setiap harinya. "Jadi dilihat pada situasi dan kondisinya," ujarnya.

Meski begitu, Jemi memastikan menu yang disediakan SPPG Khusus Halim Perdanakusuma telah memenuhi standar karena dalam proses pembuatannya melibatkan langsung ahli gizi. "Seperti standar hotel menu makanannya, sangat higenies," kata dia. 

Jemi mengatakan amat mendukung program makan bergizi gratis lantaran ingin mewujudkan Asacita Indonesia Emas di 2045. "Saya melihat semuanya positif. Proses masaknya higenies dan gizinya juga tercukupi," kata dia.

Untuk hari perdana eksekusi program makan bergizi gratis, SPPG Khusus Halim Perdanakusuma menyediakan sebanyak 1.500 porsi makanan bagi siswa sekolah di lingkungan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. "Tetapi, esok akan bertambah. Bisa sampai 3.000 bahkan lebih," kata Jemi.

Adapun pemerintahan Prabowo Subianto memulai program makan bergizi gratis pada 6 Januari 2025. Program ini akan dilangsungkan di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi. 

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan selama Januari hingga Maret 2025, diharapkan program makan bergizi gratis dapat menyentuh tiga juta penerima manfaat. Penerima manfaat itu terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui. Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 15 juta pada akhir tahun 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus