Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus merespons pernyataan legislator Gerindra, Heri Gunawan, agar PDIP menyatakan diri sebagai oposisi pemerintah karena mengkritisi kebijakan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen. Heri menyebut PDIP bermain drama, dengan berpura-pura membela masyarakat atas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sistem politik negara kita tidak mengenal oposisi. Check and balances itu antara eksekutif dengan legislatif," kata dia kepada Tempo pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gerindra mempermasalahkan sikap PDIP yang dinilai bagai lempar batu sembunyi tangan. Musababnya, PDIP menjadi salah satu fraksi di DPR yang mendukung hingga Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disahkan.
Bahkan, Gerindra menyebut PDIP sebagai inisiator kebijakan tersebut. Pun, panitia kerja untuk pembahasan RUU HPP diketuai oleh kader PDIP.
Namun, PDIP membantah menjadi inisiator UU tersebut. Dia menyatakan, inisiator UU HPP itu adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan. "Komisi XI waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP," ujar Deddy.
Oleh karena itu, dia menegaskan tudingan bahwa PDIP merupakan inisiator UU HPP adalah salah besar. Lebih salah lagi, kata dia, kalau PDIP disebut harus bertanggung jawab. "Karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu, ada delapan fraksi yang menyetujui," kata Deddy.
Sebelumnya, Heri Gunawan, mengatakan PDIP tak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela masyarakat atas kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia menyebut sikap PDIP yang berubah saat ini, bisa dipandang sebagai sikap oportunis yang memanfaatkan panggung demi pencitraan.
“Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai opisisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi PDIP sudah memiliki pengalaman 10 tahun menjadi oposisi pemerintahan SBY," katanya melalui keterangan tertulis pada Ahad, 22 Desember 2024.
Dengan demikian, kata dia, konfigurasi politik di parlemen akan menjadi jelas, siapa yang pendukung pemerintah dan siapa oposisi. Dia menuturkan, kenaikan PPN 12 persen merupakan tanggung jawab PDIP, yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU HPP.